Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Kejari Solo Periksa Saksi Ahli di Kampus UGM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 November 2024
Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Kejari Solo Periksa Saksi Ahli di Kampus UGM

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, D.B Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui salah satu cabang Perbankan di Solo. Kerugian negara akibat kasus tersebut diduga mencapai Rp 4 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakrata, meminta bantuan saksi ahli ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membongkar kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Surakarta. Akibat kejadian tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, D.B Susanto mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik kejaksaan. Kejari Solo saat ini sedang mengajukan saksi ahli untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus ini.

"Ada satu orang saksi ahli dalam kasus ini untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus pinjaman fiktif ini. Saksi ahlinya satu orang, Ahli ekonomi dari UGM," kata Susanto, Rabu (5/11).

Alasan diperlukannya saksi ahli dalam kasus ini karena berkaitan dengan perekonomian negara. Ia pun ingin memastikan apakah ini termasuk dalam perekonomian negara atau tidak.

"Kalau itu selesai, akan kita tetapkan sebagai tersangka. Kami targetkan akhir bulan sudah ditetapkan tersangka," katanya,

Untuk pemeriksaan saksi ahli, kata dia, dilakukan di Kampus UGM. Hal itu dilakukan karena dari pihak dosen bersangkutan sibuk.


"Karena jadwal beliau sibuk, makanya nanti kami yang jemput bola. Penyidik bisa meminta keterangan ahli dimana saja," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menggandeng pihak audit swasta. Hal ini untuk memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini.

"Kita juga masih menunggu hasil audit swasta untuk menjaga independen. Jika audit kita terima, maka kita tetapkan tersangka. Secepatnya agar bisa segera kita limpahkan," katanya. (*)

#Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
BPA mengelola 27.753 aset yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi. Sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp 2 triliun berada di bawah pengendalian penuh BPA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Bagikan