Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Kejari Solo Periksa Saksi Ahli di Kampus UGM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 November 2024
Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Kejari Solo Periksa Saksi Ahli di Kampus UGM

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, D.B Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui salah satu cabang Perbankan di Solo. Kerugian negara akibat kasus tersebut diduga mencapai Rp 4 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakrata, meminta bantuan saksi ahli ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membongkar kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Surakarta. Akibat kejadian tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, D.B Susanto mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik kejaksaan. Kejari Solo saat ini sedang mengajukan saksi ahli untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus ini.

"Ada satu orang saksi ahli dalam kasus ini untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus pinjaman fiktif ini. Saksi ahlinya satu orang, Ahli ekonomi dari UGM," kata Susanto, Rabu (5/11).

Alasan diperlukannya saksi ahli dalam kasus ini karena berkaitan dengan perekonomian negara. Ia pun ingin memastikan apakah ini termasuk dalam perekonomian negara atau tidak.

"Kalau itu selesai, akan kita tetapkan sebagai tersangka. Kami targetkan akhir bulan sudah ditetapkan tersangka," katanya,

Untuk pemeriksaan saksi ahli, kata dia, dilakukan di Kampus UGM. Hal itu dilakukan karena dari pihak dosen bersangkutan sibuk.


"Karena jadwal beliau sibuk, makanya nanti kami yang jemput bola. Penyidik bisa meminta keterangan ahli dimana saja," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menggandeng pihak audit swasta. Hal ini untuk memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini.

"Kita juga masih menunggu hasil audit swasta untuk menjaga independen. Jika audit kita terima, maka kita tetapkan tersangka. Secepatnya agar bisa segera kita limpahkan," katanya. (*)

#Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Bagikan