Bongkar BAP Wahyu Setiawan, Jaksa Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Hasto
Bongkar BAP Wahyu Setiawan, Jaksa Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Hasto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Wahyu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4).
Awalnya, Wahyu dicecar jaksa soal sumber duit yang diterimanya dari eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Tio mendapakan uang itu dari Saiful Bahri yang tak lain merupakan kader PDIP. “Apakah itu murni atau berasal dari Saiful sendiri atau ada orang lain yang mau menyerahkan duit itu kepada saudara?” tanya jaksa kepada Wahyu.
“Saya mendapat penjelasan dari Bu Tio, bahwa uang itu dari Saiful karena yang menyerahkan kepada saya itu Bu Tio, bukan Saiful langsung,” jawab Wahyu.
Baca juga:
Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku
Jaksa lantas menanyakan soal sumber uang yang diterima Wahyu saat itu. “Apakah disampaikan juga dari mana sih uang itu sebenarnya uang itu sumbernya?” tanya jaksa.
“Tidak dijelaskan pada waktu itu,” ucap Wahyu.
Karena merasa aneh dengan jawaban Wahyu, jaksa mempersoalkan keterangan Wahyu lantaran berbeda dengan isi BAP-nya yang menerangkan duit suap itu bersumber dari Hasto Kristiyanto.
"Sementara tadi dalam persidangan ini Saudara menyampaikan bahwa Saudara tidak tahu sebenarnya (sumber uang suap) dari mana. Namun, di BAP ini saudara bisa menyebutkan nama terdakwa Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP yang terkait dengan sumber itu," kata jaksa.
Wahyu berdalih nama Hasto disebutnya bukan sebagai sumber duit, melainkan dalam konteks permohonan PDIP secara resmi agar Harun Masiku lolos jadi anggota DPR RI.
“Namun, saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yang saya terima itu dari mana. Saya tidak bisa mengatakan mengetahui, padahal saya tidak mengetahui,” kata Wahyu.(Pon)
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir