Boleh Ada Friksi di KPK Tapi Harus Tetap Dibawah Kendali Pimpinan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 September 2017
Boleh Ada Friksi di KPK Tapi Harus Tetap Dibawah Kendali Pimpinan

Anggota Pansus KPK Bambang Soesatyo bersama Aburizal Bakrie (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kemunculan Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat Pansus KPK memantik adanya friksi dalam lembaga antirasuah itu.

"Friksi yang ada di KPK sudah tidak wajar, bahkan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada pimpinan. Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan," kata anggota Pansus Angket, Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (3/9).

Hal itu dikatakannya Bambang terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang menyebutkan ada sekelompok orang di KPK yang ikut menjadi penentu kebijakan di institusi tersebut.

Dia mengatakan pernyataan Aris itu mengonfirmasi cerita lama tentang perilaku subordinasi beberapa "oknum" di KPK dan kejadian itu cenderung terjadi pada banyak institusi.

Bambang menegaskan KPK jangan sampai mengadaptasi kecenderungan itu sehingga subordinasi yamg terjadi di tubuh KPK sekarang harus segera diakhiri agar tidak muncul "ketua atau komisioner bayangan".

"Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan bahwa Pansus Hak Angket sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola kelembagaan KPK.

Bamsoet mencontohkan masalah pencatatan barang sitaan, apakah persoalan ini sudah diketahui sebelumnya oleh Ketua dan para wakil Ketua KPK.

"Kalau Pimpinan KPK sudah tahu tetapi tidak melakukan pembenahan, kepemimpinan Ketua dan para wakil ketua patut dipermasalahkan. Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut," katanya.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini Pimpinan KPK juga harus menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis terkait dugaan sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut dia, apabila Pimpinan KPK tidak tahu apa-apa tentang masalah ini,maka sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman "ketua atau komisioner bayangan".

"Cerita tentang perilaku menyimpang oknum penyidik KPK pun bukan isu baru. Ada beragam versi isu yang menggambarkan penyidikan kasus korupsi ditunggangi oknum untuk melakukan korupsi juga," katanya.

Bambang Soesatyo menegaskan apakah isu-isu itu sekadar alibi untuk memojokkan KPK, tentu hal itu perlu didalami pimpinan KPK karena sudah ada dugaan kasus penyimpangan perilaku seperti yang diungkapkan Indra Sahnun Lubis.(*)

#Bambang Soesatyo #Pansus KPK #KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan