'Bola Liar' Lokasi Sirkuit Formula E Mental Lagi ke Pemprov DKI

Co Founder Formula E Alberto Longo (tengah), Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (dua kanan), Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI Ahmad Sahroni (kedua kiri), Dirut PT Jakpro Widi Amanasto (kanan), Waki
MerahPutih.com - Pernyataan Co-founder Formula E Alberto Longo soal penentuan sirkuit balapan mobil listrik ada di tangan Presiden Joko Widodo dimentahkan Kementerian Sekretariat Negara.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menegaskan pergelaran Formula E menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, tak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo.
"Menanggapi pemberitaan bahwa 'venue', pemilihan jalur 'racing', dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo di Jakarta, Kamis (25/11).
Baca Juga
Tutup Celah Korupsi, IMI Rangkul KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang mengamini pernyataan Alberto Longo bahwa keputusan final penentuan jalur Formula E ada di tangan Presiden Jokowi.
Sementara Co-Founder Formula E Alberto Longo mengatakan pihaknya akan melakukan "feasibility study" di lima lokasi dan akan menyerahkan proposalnya kepada Presiden Jokowi karena Presiden yang akan mengambil keputusan mengenai lokasi Formula E.
"Kami perlu tegaskan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI, karena itu semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," tambah Faldo.
Baca Juga
Menurut Faldo, berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
"Memang benar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden dengan mengajak serta CEO Formula E. Namun sebaiknya Pemprov DKI dan panitia penyelenggara memprioritaskan terlebih dahulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi," jelas Fadlo.
Terkait lokasi penyelenggaraan, jalur balapan, dan termasuk tata kelola, menurut Faldo, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan.
"Kan aneh, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dahulu. Kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara. Superbike Mandalika kemarin tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden, jadi sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara," tambah Faldo.
Baca Juga
Geram, Pras PDIP Bilang yang Bawa-Bawa Nama Jokowi ke Formula E Ngawur
Lima lokasi calon sirkuit Formula E adalah wilayah Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan dekat Jakarta Internation Stadium (JIS), JIExpo Kemayoran dan Ancol.
Seperti diketahui, IMI bersama Formula E Operations (FEO) sebagai penyelenggara Formula E serta PT Jakpro adalah penyelenggara Jakarta E-Prix 2022. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

PSI Jakarta Minta Formula E 2025 jangan Gunakan APBD

Pramono Minta Jakpro tak Setengah-Setengah Gelar Formula E, Harus Full Speed

Bos Formula E Sebut DKI Jadi Pasar Ketiga Terbesar

Pramono Minta Kontrak Formula E Jakarta Lebih Murah, Supaya Bisa Diperpanjang Lagi

Formula E Kembali Digelar di Jakarta, Pramono Harap Lebih Menarik dari Sebelumnya

Selama IIMS 2025, Penjualan Early Bird Formula E Jakarta Tembus 500 Tiket

Tiket Early Bird Jakarta E-Prix 2025 dengan Harga Spesial Bisa Dibeli di IIMS, Catat Nih Harganya
