Bola Liar Royalti Musik, Rakyat Jangan Ditakut-Takuti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
 Bola Liar Royalti Musik, Rakyat Jangan Ditakut-Takuti

Ilustrasi panggung Hammersonic Festival. Foto doc. ravel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu royalti musisi saat ini jadi bola liar. Bahkan, publik atau berbagai pemilik cafe ogah memutar musik karena takut ditagih royalti.

DPR menilai perlu adanya pengaturan yang jelas dan tegas terkait masalah royalti dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang akan dibahas oleh Komisi X DPR RI.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai pemutaran lagu dari musik berlisensi di acara sosial seperti pernikahan, hiburan warga, olah raga warga, dan sejenisnya harus dilihat sebagai penggunaan untuk kegiatan sosial, dan tidak ada sifat komersial di dalamnya.

"Ini tidak perlu lah ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersil di dalamnya," kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/8).

Baca juga:

Petisi Musisi Ari Lasso Atas Kinerja Pencairan Royalti Wahana Musik Indonesia

Willy mengamini bahwa hak cipta harus dihormati, meski begitu tidak perlu semua hal menjadi harus dikomersialkan, khususnya dalam kegiatan sosial.

"Saya setuju untuk menaruh penghormatan terhadap hak cipta pada tempat yang tinggi, namun tidak lantas semua hal perlu dikonversi menjadi nilai komersil karena kita hidup juga di dalam lingkung sosial," ujarnya.

Ia menilai polemik tentang hak royalti di tengah masyarakat sudah bergulir begitu jauh dan sudah memunculkan berbagai dampak sosial dan hukum yang tidak sederhana.

"Restoran berskala kecil, kafe, dan UMKM lainnya merasa khawatir mengingat mereka juga disebut akan dikenakan royalti saat memutar musik, bahkan saat mereka memilih memutar suara alam seperti kicauan burung pun," katanya.

Willy memandang ada kesan saling serang antara pengguna yang belum sadar aturan dan pemilik yang terkesan mencari-cari celah untuk memanfaatkan situasi.

Pasalnya, karakter bangsa Indonesia adalah bangsa yang hidup bersama dalam keragaman.

"Tampilan yang demikian ini bukan tampilan khas kultur Indonesia yang gotong royong dan musyawarah," ujarnya.

Ia mengingatkan, pendiri bangsa ini tentu tidak menginginkan anak cucunya ‘saling tikam’ dalam kebebasan komersialisasi hak (milik) pribadi.

"Coba liat UU Pokok Agraria tahun 1960, itu bisa jadi contoh baik pengaturan fungsi sosial-kepentingan umum tanah dan fungsi tanah sebagai fungsi kapital perorangan," tuturnya. (*)

#Royalti Musik #Musik #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

ShowBiz
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
Juicy Luicy sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu penampil dalam XYZ Liveground.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
ShowBiz
for Revenge Gandeng YB dan Tepe di Single Terbaru 'Museum Duka'
for Revenge kembali dengan single 'Museum Duka' bersama YB atau Reza Arap dan Tepe, mengangkat tema kehilangan, rindu, dan kenangan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
for Revenge Gandeng YB dan Tepe di Single Terbaru 'Museum Duka'
ShowBiz
Lomba Sihir Hadirkan 'Di Seberang', Lagu tentang Cinta dan Perjalanan Menuju Perpisahan
Lomba Sihir merilis 'Di Seberang' pada 14 Juli 2026. Lagu ini menjadi bagian dari versi deluxe album Setelah: Obrolan Jam 3 Pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Lomba Sihir Hadirkan 'Di Seberang', Lagu tentang Cinta dan Perjalanan Menuju Perpisahan
ShowBiz
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio Kembali Berkolaborasi Lewat Single 'Berharap'
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio kembali berkolaborasi lewat single 'Berharap' yang mengangkat kisah cinta mendalam namun tak mendapat balasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio Kembali Berkolaborasi Lewat Single 'Berharap'
Fun
Lagu 'End of August' Noah Kahan, Memaknai Pulang dalam Dilema Rindu dan Gelisah
Noah Kahan lewat lagu “End of August” mengangkat kerinduan pulang ke Vermont yang bercampur kegelisahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Lagu 'End of August' Noah Kahan, Memaknai Pulang dalam Dilema Rindu dan Gelisah
ShowBiz
BTS Tutup Tur Amerika Utara dengan Konser di Los Angeles, Catat Rekor Gemilang
Tur tersebut diperkirakan telah menarik sekitar 1,92 juta penggemar di seluruh benua Amerika Utara.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
  BTS Tutup Tur Amerika Utara dengan Konser di Los Angeles, Catat Rekor Gemilang
ShowBiz
Liam dan Noel Gallagher Datang Telat ke Pemutara Perdana 'Oasis: Don’t Look Back in Anger' di London
Saat duo bersaudara tersebut tiba, karpet hitam sudah hampir kosong.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Liam dan Noel Gallagher Datang Telat ke Pemutara Perdana 'Oasis: Don’t Look Back in Anger' di London
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Bagikan