Headline

Bocah SD Dikeroyok Akibat Gol Bunuh Diri, Begini Tanggapan Wali Kota Kediri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Januari 2018
Bocah SD Dikeroyok Akibat Gol Bunuh Diri, Begini Tanggapan Wali Kota Kediri

ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus pengeroyokan terhadap bocah SD oleh teman-temannya akibat mencetak gol bunuh diri dalam permainan sepak bola di halaman sekolah mendapat tanggapan dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Abdullah Abu Bakar meminta pengawasan terhadap anak baik dari orang tua maupun masyarakat lebih ditinggkatkan lagi.

"Ini adalah kasus, namanya ya anak-anak, seperti itu. Yang nanti akan kami tingkatkan untuk pendidikan, pengawasan di luar jam pelajaran, seperti istirahat, pulang sekolah harus diawasi," kata Abu Bakar di Kediri, kemarin.

Kejadian nahas itu berawal dari permainan sepak bola antarkelas pada saat jam istirahat sekolah. Bocah berinisial T tersebut tanpa sengaja mencetak gol bunuh diri dan menyebabkan timnya kalah.

Tidak terima kekalahan akibat gol bunuh, teman-teman T lantas mengeroyoknya sampai dilarikan ke rumah sakit.

Abdullah Abu Bakar sebagaimana dilansir Antara mengaku prihatin dengan kejadian pengeroyokan anak-anak yang menyebabkan luka pada temannya, sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Kejadian itu, menurutnya harus mendapatkan perhatian dari seluruh pihak.

Ia juga menegaskan pemerintah kota Kediri berupaya memberikan beragam terobosan untuk tempat bermain anak. Salah satunya yang dilakukan oleh Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Kota Kediri. Di tempat itu, kelurahan membuat tempat bermain anak yang diberi nama "Taman Bahagia".

"Ini kan sebuah terobosan di kelurahan menyediakan taman, yang diperuntukkan bagi anak-anak untuk mengaktualisasikan supaya mereka mempunyai kegiatan yang positif. Saya mendukung dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain, dan semakin banyak taman bisa membawa perubahan yang baik," katanya.

Hingga kini, korban yang berinisial T tersebut masih dirawat. Ia mengalami luka memar di sejumlah anggota tubuhnya. Ia juga trauma setelah kadian tersebut.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan polisi sudah menerima aduan tentang pengeroyokan tersebut. Polisi saat ini menunggu hasil "visum et repertum" yang dilakukan pihak rumah sakit.

Pihaknya juga tidak bisa gegabah memproses perkara tersebut, sebab diduga melibatkan anak-anak di bawah umur. Polisi akan melibatkan pendamping untuk mengusut masalah tersebut.

"Kami terima laporan dan sudah menindaklanjutinya, meminta keterangan sejumlah saksi. Untuk terlapor, pemanggilan menunggu hasil visum. Nanti juga ada pendampingan, guru, jika benar indikasi itu. Yang penting untuk saat ini sudah menindaklanjuti untuk penanganan awal," katanya.(*)

#Kenakalan Anak #Anak Sekolah #Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 15 menit lalu
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Bagikan