BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan

Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny roboh. Foto: Dok. BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan penyemprotan disinfektan dan insektisida di area reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Hal yang tidak kalah penting dalam rangkaian penanganan darurat ini adalah potensi penyakit lanjutan dampak pembusukan jenazah yang sudah memasuki tujuh hari," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, Minggu (5/10).

Secara umum, proses pembusukan jenazah memang menghasilkan cairan dan gas yang berbau, namun pada umumnya tidak menjadi sumber penularan penyakit menular seperti HIV, TBC, atau COVID-19.

Budi menerangkan, risiko kesehatan justru dapat timbul apabila cairan pembusukan mencemari sumber air bersih di sekitar lokasi, terutama di daerah padat penduduk atau yang memiliki sanitasi kurang memadai.

Baca juga:

Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur

Kondisi ini dapat memicu munculnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, tifoid, atau hepatitis A, bukan karena kontak langsung dengan jenazah, tetapi akibat air yang terkontaminasi.

Sebagai solusi, BNPB bersama Pusat Krisis Kesehatan RI dan Dinkes bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur juga akan menambah porsi penyemprotan insektisida maupun disinfektan termasuk strategi pengelolaan lingkungan di area pembersihan puing dan kawasan sekitar.

"Tujuannya untuk memitigasi dan mencegah terjadinya penyakit lanjutan dari pembusukan jenazah yang sudah memasuki hari ketujuh," urainya.

Di samping itu, BNPB juga akan memberikan dukungan tambahan berupa peralatan seperti Alat Pelindung Diri (APD), kacamata google, sarung tangan khusus, masker, sepatu boots dan kebutuhan lain yang diperlukan sesuai standar prosedur sekali pakai.

"Nanti semua keperluan, APD, kacamata google dan apapun BNPB akan dukung. BNPB punya banyak APD dan semua peralatan lain yang dibutuhkan," kata Budi.

Untuk diketahui juga, dinas terkait membuka layanan psikososial yang dapat diakses secara umum dan memberikan pelayanan secara gratis di posko kesehatan tak jauh dari lokasi kejadian.

Khususnya bagi keluarga korban atau wali santri yang telah menunggu kepastian sejak hari pertama sampai sekarang, pihak Puskris dan Dinas Kesehatan juga memberikan layanan lain berupa pijat refleksi gratis termasuk bekam tradisonal.

"Hal ini disediakan setelah banyak wali santri yang mulai mengeluhkan gejala kesehatan dan membutuhkan solusi tersebut," tuturnya. (Asp)

#BNPB #Ponpes Al Khoziny #Pondok Pesantren #Gedung Runtuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
21 Orang Tewas Akibat Bangunan Ambruk di Filipina
Pemerintah kota tengah menyelidiki penyebab insiden tersebut, kata para pejabat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
21 Orang Tewas Akibat Bangunan Ambruk di Filipina
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Bagikan