Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNPB Bantah Tudingan Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Juli 2021
BNPB Bantah Tudingan Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan

Logo BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah tudingan pemerasan kepada pelaku perjalanan luar negeri yang menjalani karantina wajib di hotel.

BNPB bertindak sebagai regulator dalam proses karantina yang mengeluarkan aturan, bukan sebagai pihak yang melakukan implementasi di lapangan.

Baca Juga

Jokowi Hanya Bolehkan Menlu Pergi ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari, mengklarifikasi 3 isu yang berkembang di masyarakat yaitu pertama, petugas BNPB melakukan tes di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan WNI/WNA mendapatkan tes PCR pembanding. Ketiga, BNPB menawarkan ambulans berbayar kepada para pelaku perjalanan di hotel karantina. Dalam hal ini, BNPB sebagai kepala satgas yang mengeluarkan edaran dan berfungsi sebagai regulator yang mengeluarkan aturan.

"Implementator di lapangan bukan BNPB, seperti swab PCR, ambulans, dan pengawasan lain, atau tidak mengizinkan WNI/WNA mendapat tes pembanding bukan dari BNPB,” ujar Muhari, Jumat (16/7).

Muhari mengatakan penanganan WNI/WNA yang masuk dari pintu-pintu masuk Indonesia yaitu bandara dan pelabuhan, ditangani oleh kantor kesehatan pelabuhan di bawah koordinator pengawasan dan karantina kesehatan yang diatur TNI/Polri. Namun, dia menyesalkan karena opini publik seakan-akan menyebut BNPB melarang tes PCR.

“Itu tidak benar. BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebut dalam liputan tersebut untuk klarifikasi,” jelas Muhari.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari

Muhari menjelaskan aturan karantina sesuai Addendum Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No 8/2021 telah menetapkan karantina selama 8 hari (7 malam), bertambah dari aturan sebelumnya yang mewajibkan karantina selama 5 hari.

Dia menegaskan karantina dilakukan untuk mencegah masuknya imported cases ke Indonesia. Menurutnya, opini yang beredar menyebut petugas BNPB dan pihak hotel bekerja sama untuk memeras pelaku perjalanan luar negeri di hotel karantina.

Jika benar ada BNPB di situ, secara internal pihaknya akan melakukan investigasi, dari unit di eselon dan melakukan sanksi sesuai ketentuan hukum, jika bukan petugas BNPB.

"Kami akan minta manajemen hotel klarifikasi hitam di atas putih,” papar Muhari.

Muhari menambahkan koordinasi pengawasan dan evaluasi dilakukan bersama antara TNI/Polri untuk memastikan semua prosedur kekarantinaan berjalan sesuai aturan.

“Koordinasi lembaga dan TNI/Polri berjalan sangat baik,” katanya.

Sekedar informasi, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando menduga, ada masalah karantina mandiri untuk orang yang baru pulang dari luar negeri.

Ucapannya ini ada di kanal YouTube Cokro TV yang berjudul 'Pemerasan di Hotel Mewah Direstui Kementerian Luar Negeri dan BNPB?'

"Melalui video ini, saya meminta pemerintah untuk segera mengakhiri kejahatan yang dilakukan lembaga-lembaga yang menggunakan otoritas pemerintah untuk menipu, mengancam WNA yang baru saja datang dari luar negeri," ujar Ade.

"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel bintang lima dan empat kompak memanfaatkan kebijakan resmi pemerintah, untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," lanjutnya.

Ade lalu bercerita soal orang-orang yang dipaksa melakukan karantina di hotel mahal, dengan alasan terbukti positif COVID-19.

"Yang jadi masalah, mereka tidak punya pilihan. Hotelnya sudah ditetapkan, dan mereka tidak bisa meminta untuk melakukan tes ulang secara mandiri," kata Ade Armando. (Knu)

Baca Juga

Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli

#COVID-19 #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
BNPB memastikan kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang seluas 15 hektare berhasil dipadamkan 100 persen setelah operasi darurat sejak 30 Juni. Pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
Indonesia
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
: BNPB memperpanjang operasi pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin hingga pukul 22.00 WIB. Metode injeksi bawah permukaan dan water bombing digunakan untuk memadamkan api.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
Indonesia
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
BNPB melaporkan progres pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin baru mencapai 45 persen dari total 14 hektare lahan terdampak. 300 personel gabungan dan helikopter water bombing dikerahkan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
Indonesia
Termasuk Jakarta, 26 Provinsi Ini Diingatkan untuk Siap Siaga Cuaca Ekstrem
Peringatan dini cuaca ekstrem tersebut berlaku sampai dengan 26 Juni 2026, sebagaimana diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (24/6).
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Termasuk Jakarta, 26 Provinsi Ini Diingatkan untuk Siap Siaga Cuaca Ekstrem
Indonesia
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
BNPB menyiapkan bantuan stimulan Rp15 juta hingga Rp60 juta untuk rumah rusak akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Kabupaten Sigi jadi wilayah terdampak terparah.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
Indonesia
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Warga yang meninggal di Kabupaten Sigi, wilayah dengan dampak paling signifikan.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Indonesia
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan dan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6).
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BNPB bergerak cepat kirim tim, siapkan evakuasi dan bantuan bagi warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Indonesia
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Banjir terjadi menyusul hujan dengan intensitas tinggi sejak Kamis (26/3) dini hari.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Bagikan