BNPB Bantah Tudingan Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Juli 2021
BNPB Bantah Tudingan Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan

Logo BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah tudingan pemerasan kepada pelaku perjalanan luar negeri yang menjalani karantina wajib di hotel.

BNPB bertindak sebagai regulator dalam proses karantina yang mengeluarkan aturan, bukan sebagai pihak yang melakukan implementasi di lapangan.

Baca Juga

Jokowi Hanya Bolehkan Menlu Pergi ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari, mengklarifikasi 3 isu yang berkembang di masyarakat yaitu pertama, petugas BNPB melakukan tes di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan WNI/WNA mendapatkan tes PCR pembanding. Ketiga, BNPB menawarkan ambulans berbayar kepada para pelaku perjalanan di hotel karantina. Dalam hal ini, BNPB sebagai kepala satgas yang mengeluarkan edaran dan berfungsi sebagai regulator yang mengeluarkan aturan.

"Implementator di lapangan bukan BNPB, seperti swab PCR, ambulans, dan pengawasan lain, atau tidak mengizinkan WNI/WNA mendapat tes pembanding bukan dari BNPB,” ujar Muhari, Jumat (16/7).

Muhari mengatakan penanganan WNI/WNA yang masuk dari pintu-pintu masuk Indonesia yaitu bandara dan pelabuhan, ditangani oleh kantor kesehatan pelabuhan di bawah koordinator pengawasan dan karantina kesehatan yang diatur TNI/Polri. Namun, dia menyesalkan karena opini publik seakan-akan menyebut BNPB melarang tes PCR.

“Itu tidak benar. BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebut dalam liputan tersebut untuk klarifikasi,” jelas Muhari.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari

Muhari menjelaskan aturan karantina sesuai Addendum Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No 8/2021 telah menetapkan karantina selama 8 hari (7 malam), bertambah dari aturan sebelumnya yang mewajibkan karantina selama 5 hari.

Dia menegaskan karantina dilakukan untuk mencegah masuknya imported cases ke Indonesia. Menurutnya, opini yang beredar menyebut petugas BNPB dan pihak hotel bekerja sama untuk memeras pelaku perjalanan luar negeri di hotel karantina.

Jika benar ada BNPB di situ, secara internal pihaknya akan melakukan investigasi, dari unit di eselon dan melakukan sanksi sesuai ketentuan hukum, jika bukan petugas BNPB.

"Kami akan minta manajemen hotel klarifikasi hitam di atas putih,” papar Muhari.

Muhari menambahkan koordinasi pengawasan dan evaluasi dilakukan bersama antara TNI/Polri untuk memastikan semua prosedur kekarantinaan berjalan sesuai aturan.

“Koordinasi lembaga dan TNI/Polri berjalan sangat baik,” katanya.

Sekedar informasi, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando menduga, ada masalah karantina mandiri untuk orang yang baru pulang dari luar negeri.

Ucapannya ini ada di kanal YouTube Cokro TV yang berjudul 'Pemerasan di Hotel Mewah Direstui Kementerian Luar Negeri dan BNPB?'

"Melalui video ini, saya meminta pemerintah untuk segera mengakhiri kejahatan yang dilakukan lembaga-lembaga yang menggunakan otoritas pemerintah untuk menipu, mengancam WNA yang baru saja datang dari luar negeri," ujar Ade.

"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel bintang lima dan empat kompak memanfaatkan kebijakan resmi pemerintah, untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," lanjutnya.

Ade lalu bercerita soal orang-orang yang dipaksa melakukan karantina di hotel mahal, dengan alasan terbukti positif COVID-19.

"Yang jadi masalah, mereka tidak punya pilihan. Hotelnya sudah ditetapkan, dan mereka tidak bisa meminta untuk melakukan tes ulang secara mandiri," kata Ade Armando. (Knu)

Baca Juga

Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli

#COVID-19 #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Indonesia
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
BNPB akan memetakan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di pemerintah pusat maupun daerah sebelum menentukan kebutuhan bantuan tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Indonesia
Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto Jadi Kepala BNPB, ini Profilnya
Kristomei Sianturi resmi menggantikan Suharyanto menjadi Kepala BNPB. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Kamis, 15 Oktober 2026
Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto Jadi Kepala BNPB, ini Profilnya
Indonesia
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dipanggil Presiden ke Istana. Isu penggantian Kepala BNPB Suharyanto kian menguat pasca OTT KPK!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Indonesia
BNPB Andalkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Asap Karhutla
BNPB tetap memprioritaskan pemadaman api di sumber kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
BNPB Andalkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Asap Karhutla
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Hotspot Karhutla Turun 77,5 Persen, Pemerintah Perkuat Pemadaman di Kalteng dan Sumsel
Pemerintah memperkuat pemadaman karhutla di Kalteng dan Sumsel. Data Kemenhut mencatat hotspot nasional turun 77,5 persen dalam 24 jam terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Hotspot Karhutla Turun 77,5 Persen, Pemerintah Perkuat Pemadaman di Kalteng dan Sumsel
Bagikan