BNN Tangkap Napi Bandar Sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Mei 2017
BNN Tangkap Napi Bandar Sabu

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap seorang narapidana yang selama ini berada di luar penjara karena menjadi bandar narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Eldi Azwar di Banda Aceh mengatakan, tersangka berinisial AS ditangkap di sebuah tempat di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (8/5).

"Penangkapan tersangka melibatkan tim dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Saat ditangkap, tersangka AS sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan petugas," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka AS merupakan narapidana narkotika dengan hukuman lima tahun penjara. Tersangka AS ditangkap di Aceh Besar pada 2015 dan kini menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar.

Didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, Brigjen Pol Eldi Azwar menambahkan, tersangka AS mengaku keluar penjara tersebut dengan membayar oknum sipir berinisial R di lembaga permasyarakatan tersebut.

"Tersangka AS mengaku membayar oknum sipir penjara berinisial R tersebut Rp10 juta per bulan. Tersangka sudah membayar enam bulan. Namun, di bulan ketujuh tersangka keburu tertangkap bersama satu kilogram sabu-sabu," kata dia.

Penangkapan tersangka AS, kata jenderal berbintang satu itu, berdasarkan laporan masyarakat dan BNN Provinsi Aceh sudah menyelidiki kasus ini sejak sebulan lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu yang didapat dari tersangka diduga berasal Thailand. Barang terlarang itu persis sama dengan yang pernah ditangkap di Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Brigjen Pol Eldy Azwar menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Dan, tersangka AS juga diduga bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 dan atau Pasal 144 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegas Brigjen Pol Eldy Azwar.

Sumber: ANTARA

#Bnn #Kasus Narkoba #Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Bagikan