Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNN Tangkap Napi Bandar Sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Mei 2017
BNN Tangkap Napi Bandar Sabu

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap seorang narapidana yang selama ini berada di luar penjara karena menjadi bandar narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Eldi Azwar di Banda Aceh mengatakan, tersangka berinisial AS ditangkap di sebuah tempat di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (8/5).

"Penangkapan tersangka melibatkan tim dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Saat ditangkap, tersangka AS sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan petugas," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka AS merupakan narapidana narkotika dengan hukuman lima tahun penjara. Tersangka AS ditangkap di Aceh Besar pada 2015 dan kini menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar.

Didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, Brigjen Pol Eldi Azwar menambahkan, tersangka AS mengaku keluar penjara tersebut dengan membayar oknum sipir berinisial R di lembaga permasyarakatan tersebut.

"Tersangka AS mengaku membayar oknum sipir penjara berinisial R tersebut Rp10 juta per bulan. Tersangka sudah membayar enam bulan. Namun, di bulan ketujuh tersangka keburu tertangkap bersama satu kilogram sabu-sabu," kata dia.

Penangkapan tersangka AS, kata jenderal berbintang satu itu, berdasarkan laporan masyarakat dan BNN Provinsi Aceh sudah menyelidiki kasus ini sejak sebulan lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu yang didapat dari tersangka diduga berasal Thailand. Barang terlarang itu persis sama dengan yang pernah ditangkap di Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Brigjen Pol Eldy Azwar menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Dan, tersangka AS juga diduga bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 dan atau Pasal 144 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegas Brigjen Pol Eldy Azwar.

Sumber: ANTARA

#Bnn #Kasus Narkoba #Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Bagikan