Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BKN Pastikan Tes Kebangsaan untuk Pegawai KPK Berbeda Dari Tes CPNS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
BKN Pastikan Tes Kebangsaan untuk Pegawai KPK Berbeda Dari Tes CPNS

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap calon ASN KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan. Sementara itu, pegawai KPK yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah menduduki jabatan senior.

“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono Kepada wartawan, Minggu (9/5).

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Dalam TWK pegawai KPK, metode yang digunakan adalah assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.

Ia menyebutkan, asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yaitu tes tertulis indeks moderasi bernegara dan integritas (IMB 68), penilaiaan rekam jejak (profiling), dan wawancara.

Paryono menekankan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses asesmen. a menegaskan, tim observer berasal dari sejumlah instansi yang juga telah memiliki pengalaman dan selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan.

Logo KPK. Foto: ANTARA

Instansi tersebut yakni Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” ungkapnya.

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Sebelumnya, tes wawasan kebangsaan KPK menuai polemik karena dari total pegawai yang diikutsertakan dalam assessment, 1.274 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang lainnya tidak lolos.

Kendati jumlahnya jauh lebih sedikit, namun 75 peserta tersebut diduga kuat merupakan kelompok pegawai yang masih memiliki independensi kuat. Salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. (Asp)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan