Biro Hukum DKI Gandeng TGUPP Ajukan Banding Gugatan Reklamasi Pulau F

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Januari 2020
 Biro Hukum DKI Gandeng TGUPP Ajukan Banding Gugatan Reklamasi Pulau F

Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah (MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembatalan pencabutan reklamasi Pulau F.

Soal pengajuan banding, Pemprov DKI sebenarnya pernah mengalami kekalahan saat mengajukan banding dalam gugatan reklamasi Pulau H yang digugat PT Taman Harapan Indah ke PTUN Jakarta.

Baca Juga:

Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Batalkan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau F

Anak usaha PT Intiland Development Tbk itu sebelumnya menggugat pencabutan izin reklamasi Pulau H dan memenangkan gugatan.

Kemudian Pemda DKI sempat mengajukan banding ke PTTUN. Ternyata PTTUN menguatkan putusan tingkat pertama yang meminta Anies mengembalikan izin pelaksanaan reklamasi Pulau H.

Pemprov DKI akan lakukan banding atas putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau F
Gubernur Anies di kawasan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: antaranews)

Khawatir pengajuan banding akan kalah, Pemprov DKI bakal menggandeng anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yakni Bambang Widjojanto dan Nursyahbani untuk banding gugatan Pulau F.

"Tim Gub (TGUPP) akan memonitor apa yang kita kerjakan, apa yang akan kita sampaikan. Tapi, mereka tidak bisa jadi pengacara, hanya mendampingi," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah di Gedung DPRD DKI lantai 10, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Saat ini, Yayan mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun memori banding untuk disampaikan ke PTTUN. Dalam memori banding tersebut, Pemprov DKI akan menjelaskan prosedur yang dilalui untuk membatalkan izin reklamasi Pulau F.

"Kami memperkuat alasan-alasan kami, meyakinkan hakim bahwa apa yang sudah kami kerjakan itu prosedurnya sudah sesuai. Itu kan kami kalahnya di prosedur, ada yang terlewati. Kalau kewenangan, kewenangan Pak Gubernur," jelas Yayan.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Agung Dinamika Perkasa untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan pencabutan izin pembangunan reklamasi Pulau F.

Keputusan dengan nomor perkara 153/G/2019/PTUN.JKT ini dibacakan ketua majelis hakim Andi Muh Ali Rahman, serta Umar Dani dan Enrico Simanjuntak selaku anggota pada Selasa, 21 Januari lalu. Persidangan sendiri sudah berjalan sejak 3 September 2019.

Didalam putusan itu Gubernur Anies harus mencabut keputusan gubernur (Kepgub) terkait pencabutan izin reklamasi pulau F.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 ," demikian bunyi putusan yang dikutip, dalam laman resmi PTUN Jakarta pada Selasa, (28/1).

Baca Juga:

Lanjutan Sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K, Hadirkan Saksi Penggugat

Kepgub Nomor 1409 Tahun 2018 tersebut dibuat Anies pada tanggal 6 September 2018 sebagai dasar hukum membatalkan perizinan reklamasi pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015 yang dibuat mantan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Selain itu, PTUN Jakarta juga menghukum Anies sebagai tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp369.000.(Asp)

Baca Juga:

Anies Tegaskan Akan Lawan Gugatan Reklamasi Teluk Jakarta

#Pemprov DKI #Pulau Reklamasi #Reklamasi Teluk Jakarta #TGUPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Bagikan