Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH

Polusi Udara Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama 1 Mei sampai 3 Juni 2025 wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan partikular penyebab polusi udara PM 2,5 di 35 titik, yang semuanya menunjukkan status kuning. Kenaikan partikular PM 2,5 tersebut bersumber dari emisi kendaraan, industri, dan pembakaran sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim menindak 116 industri yang menjadi kontributor penyebab pencemaran udara selama tahun 2023-2025 di Jabodetabek.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 44 badan usaha atau kegiatan, serta tahun 2025 sebanyak sembilan badan usaha atau kegiatan.

"Kami telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap beberapa kegiatan yang kemungkinan berkontribusi terhadap terjadinya polusi udara. Tahun 2025 mengapa masih sembilan? Karena kemarin kita ada tugas dan fokus lain, dan sekarang kami sudah mulai fokus ke pencemaran udara di Jabodetabek," katanya.

Baca juga:

23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak

Penghentian operasional dan proses hukum lingkungan terhadap sembilan industri tersebut yakni industri peleburan logam meliputi PT. SAS di Kabupaten Bekasi, PT. SDS di Kota Tangerang, kemudian PT. XAI, PT. PSM, dan PT. PSI di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, industri pembuatan tahu meliputi PT. JF di Kota Tangerang Selatan, selanjutnya industri tekstil yakni PT. RIC di Kabupaten Bogor, lalu industri peleburan limbah B3 PT. ALP di Kabupaten Tangerang, serta industri ekstruksi logam bukan besi PT. YR di Kabupaten Tangerang.

KLH juga akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemar udara dengan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana, dengan multidoor (mengintegrasikan berbagai jenis sanksi). (*)

#Pencemaran #Kementerian Lingkungan Hidup #Polusi Udara
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Berita Foto
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo saat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kualitas udara Jakarta memburuk saat puncak arus balik Lebaran 2026. AQI mencapai 159 dan masuk 7 kota paling berpolusi di dunia menurut IQAir.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Bagikan