Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH

Polusi Udara Jakarta

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Selama 1 Mei sampai 3 Juni 2025 wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan partikular penyebab polusi udara PM 2,5 di 35 titik, yang semuanya menunjukkan status kuning. Kenaikan partikular PM 2,5 tersebut bersumber dari emisi kendaraan, industri, dan pembakaran sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengklaim menindak 116 industri yang menjadi kontributor penyebab pencemaran udara selama tahun 2023-2025 di Jabodetabek.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 44 badan usaha atau kegiatan, serta tahun 2025 sebanyak sembilan badan usaha atau kegiatan.

"Kami telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap beberapa kegiatan yang kemungkinan berkontribusi terhadap terjadinya polusi udara. Tahun 2025 mengapa masih sembilan? Karena kemarin kita ada tugas dan fokus lain, dan sekarang kami sudah mulai fokus ke pencemaran udara di Jabodetabek," katanya.

Baca juga:

23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak

Penghentian operasional dan proses hukum lingkungan terhadap sembilan industri tersebut yakni industri peleburan logam meliputi PT. SAS di Kabupaten Bekasi, PT. SDS di Kota Tangerang, kemudian PT. XAI, PT. PSM, dan PT. PSI di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, industri pembuatan tahu meliputi PT. JF di Kota Tangerang Selatan, selanjutnya industri tekstil yakni PT. RIC di Kabupaten Bogor, lalu industri peleburan limbah B3 PT. ALP di Kabupaten Tangerang, serta industri ekstruksi logam bukan besi PT. YR di Kabupaten Tangerang.

KLH juga akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemar udara dengan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana, dengan multidoor (mengintegrasikan berbagai jenis sanksi). (*)

#Pencemaran #Kementerian Lingkungan Hidup #Polusi Udara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Debit air yang tinggi saat itu memicu turbulensi, yang menyebabkan busa meluap ke Kali Sunter
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Indonesia
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Jakarta menempati peringkat kedua kota dengan udara terburuk di dunia dengan indeks AQI di angka 172
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Indonesia
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Langkah konkret dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Indonesia
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Kualitas udara di Jakarta terburuk kedua di dunia, Sabtu (23/8) pagi. Jakarta berada di angka 177 atau masuk kategori tidak sehat.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, hasil simulasi ini akan menjadi acuan untuk menyusun prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Indonesia
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Indonesia
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Fun
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Bagikan