Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS karena diduga mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Baca juga:
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Trunoyudo belum membeberkan lebih rinci mengenai penangkapan itu, termasuk mengenai identitas detail SSS. Namun dia mengatakan proses penyidikan masih dilakukan.
Dikabarkan, perempuan tersebut adalah seorang mahasiswi seni rupa salah satu kampus ternama di Indonesia, "Saat ini masih dalam proses penyidikan," jelas Trunoyudo.
Baca juga:
Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian
SSS yang sudah menjadi tersangka ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Informasi soal meme tersebut disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1.
Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu seorang yang tengah melakukan tindakan tak senonoh menyerupai Prabowo dan Jokowi.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun