Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS karena diduga mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Baca juga:
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Trunoyudo belum membeberkan lebih rinci mengenai penangkapan itu, termasuk mengenai identitas detail SSS. Namun dia mengatakan proses penyidikan masih dilakukan.
Dikabarkan, perempuan tersebut adalah seorang mahasiswi seni rupa salah satu kampus ternama di Indonesia, "Saat ini masih dalam proses penyidikan," jelas Trunoyudo.
Baca juga:
Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian
SSS yang sudah menjadi tersangka ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Informasi soal meme tersebut disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1.
Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu seorang yang tengah melakukan tindakan tak senonoh menyerupai Prabowo dan Jokowi.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal