Biaya Perang Israel Capai Rp 897,3 Triliun


Arsip - Iring-iringan tank berbendera Israel. (ANTARA/Anadolu)
MerahPutih.com - Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 21.978 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 57.697 lainnya.. Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.
Bank Sentral Israel mengatakan, biaya perang Israel di Gaza dapat mencapai 210 miliar Shekel atau USD 58 miliar setara Rp 897,3 triliun yang membebani perekonomian negara.
Baca Juga:
Israel Dikabarkan Bersiap Mengakhiri Operasi Darat Militer di Jalur Gaza
Gubernur Bank Sentral Amir Yaron mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengendalikan belanja publik dengan cepat sebelum pasar bereaksi buruk jika pemerintah gagal melakukannya.
Pernyataan Yaron muncul seiring dengan keputusan bank untuk menurunkan suku bunga dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen yang menjadi penurunan suku bunga pertama sejak 2020.
"Tidak bertindak sekarang untuk menyesuaikan anggaran dengan pemotongan pengeluaran, menghapus kementerian yang berlebihan dan meningkatkan pendapatan mengingat kebutuhan perang kemungkinan akan merugikan perekonomian lebih banyak di masa depan,” ujar Yaron.
Sementara itu, Israel memutuskan hadir dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, untuk membela diri atas kasus kejahatan genosida yang diajukan Afrika Selatan.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif antara para pejabat tinggi Israel dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
"Israel telah menandatangani konvensi menentang genosida selama beberapa dekade, dan kami tentu saja tidak akan memboikot proses tersebut, tetapi akan berdiri dan menolak rencana persekongkolan tidak masuk akal untuk melawan kami," kata penasihat keamanan nasional Israel Tzachi Hanegbi dalam pernyataan pada Senin malam.
Harian The Haaretz mengatakan militer dan Kejaksaan Agung Israel mulai mempersiapkan cara menghadapi kasus ini di ICJ.
Afrika Selatan mengajukan permohonan proses hukum terhadap Israel “mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza. (*)
Baca Juga:
Indonesia Didorong Tiru Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Dukung Kedaulatan Qatar Setelah Serangan Israel, Suara Dunia Harus Kian Lantang

Prabowo Temui Emir Qatar Sheikh Tamim Setelah Israel Serang Markas Hamas

DPR Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Bisa Memicu Konflik di Timur Tengah

Hubungan Donald Trump-Benjamin Netanyahu Makin Renggang Usai Presiden AS Sebut Serangan Israel ke Doha 'Tindakan Ceroboh'

Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Tanggapi Serangan Israel ke Doha, PM Qatar: Tak Hanya Melampaui Hukum Internasional, Tapi Juga Standar Moral

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat

Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel

Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
