BI Resmi Terapkan E-Toll pada 31 Oktober


Peresmian Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/10). (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
MerahPutih.com - Bank Indonesia bersama Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pemperkuat kooordinasi menuju implementasi 100 persen pembayaran nontunai di jalan tol atau e-toll.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan penerapan pembayaran secara nontunai akan resmi dilakukan pada akhir bulan Oktober ini di seluruh jalan tol.
"Penerapan pembayaran secara nontunai menggunakan elektronik di seluruh ruas tol Indonesia pada 31 Oktober 2017," kata Sugeng di Foodcourt BI, Menara Radius Prawiro, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Sugeng menuturkan, persiapan penerapan transaksi nontunai di jalan tol dilakukan sejak Mei 2017. Persiapan penerapan pada bulan Mei lalu semakin memperlihatkan hasil, tercermin dari peningkatan penetrasi nontunai di ruas jalan tol.
Munuju penerapan implementasi 100 persen elektronifikasi jalan tol, kata Sugeng, pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan aspek teknis.
"Langkah-langkah yang kita lakukan antara lain melalui percepatan pemasangan SAM Multiapplet, menjaga kewajaran harga kerja sama integrasi uang elektronik, implementasikan SOP pemrosesan transaksi antara badan usaha jalan tol dan perbankan, serta penerapan monitoring tools," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk bisa menikmat kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah.
"Pada 31 Oktober 2017 dan selanjutnya diharapkan pengguna jalan tol sudah terbiasa dan dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan menggunakan uang elektronik pada pembayaran tol," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Akhir Oktober Seluruh Pengguna Jalan Tol Wajib Pakai E-Toll
Bagikan
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
