BI Rate Turun Lagi Ketiga Kalinya Tahun Ini Jadi 5,25 Persen, IHSG Ditutup Menguat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
BI Rate Turun Lagi Ketiga Kalinya Tahun Ini Jadi 5,25 Persen, IHSG Ditutup Menguat

Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 25 basis point (bps) menjadi 5,25 persen.

Keputusan Bank Sentral memangkas BI Rate itu langsung direspons pasar dengan menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penutupan sore ini.

Dilansir dari BEI, Rabu (16/7), IHSG ditutup pada level 7.192,02 atau naik 51,55 poin (+0,72 persen), sementara indeks LQ45 justru terkoreksi 0,14 poin (-0,02 persen) ke posisi 779,30.

Baca juga:

Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun

BI menyatakan masih membuka peluang untuk kembali memangkas suku bunga acuan di bawah 5,25 persen hingga akhir tahun nanti.

“Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, kepada media di Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut dia, ruang penurunan BI-Rate akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti prakiraan inflasi yang semakin rendah pada 2025 dan 2026, rupiah yang stabil, dan terus perlunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:

BI Beri Sinyal Suku Bunga Acuan Turun Lagi untuk Ketiga Kalinya Tahun Ini

“Mengenai timing dan besarnya (berapa bps penurunan BI-Rate), tentu saja akan kami sesuaikan dengan dinamika perekonomian global dan domestik,” tandas orang nomor satu di BI itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Bank Sentral telah memangkas BI Rate sebanyak tiga kali sejak awal tahun ini. Pemangkasan BI Rate masing-masing sebesar 25 bps yang terjadi pada Januari, Mei, dan Juli 2025 sehingga kini berada pada level 5,25 persen. (*)

#Suku Bunga Acuan #Bank Indonesia #BI Rate
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Proyeksi lain yang disepakati adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9% dan pendapatan per kapita (GNI) mencapai 5.520 dolar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan