BI Punya 2 Deputi Gubernur Anyar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Januari 2022
BI Punya 2 Deputi Gubernur Anyar

Bank Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung melanntik Juda Agung dan Aida S. Budiman resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Deputi Gubernur BI sebelumnya yaitu Sugeng dan Rosmaya Hadi.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 Saudara Juda Agung dan Saudari Aida S. Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Ketua Mahkamah Agung (MA) RI HM Syarifuddin di Jakarta, Kamis (6/1).

Baca Juga:

Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren

Berdasarkan laman resmi BI, Juda Agung lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 1964 dan telah menempuh beberapa jenjang pendidikan yaitu Teknologi Pertanian di Institut Pertanian Bogor pada 1987.

Juda melanjutkan pendidikan bidang Commercial dan Social Science di University of Birmingham dan mendapat gelar Master pada 1995 yang kemudian gelar PhD bidang ekonomi ia dapatkan pada 1999 di University of Birmingham.

Juda mengawali karier di Bank Indonesia pada 1991 dan menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial sejak 2019 sebelum akhirnya menjadi Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Sugeng.


Juda juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2014 sampai 2017, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat pada 2017 serta Pegawai Penugasan Setingkat Direktur Eksekutif Departemen Sumber Daya Manusia pada 2017 sampai 2019.

Sementara itu Aida S. Budiman lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 1965 dengan mengawali pendidikan di bidang Agribisnis Institut Pertanian Bogor pada 1987 dan kemudian mendapat gelar Master bidang ekonomi di Southern California University pada 1996.

Juda Agung dan Aida S. Budiman resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/HO-HumasBI)
Juda Agung dan Aida S. Budiman resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/HO-HumasBI)

Aida melanjutkan pendidikan di Claremont University dan mendapat gelar PhD bidang Ekonomi pada 2002. Ia mengawali perjalanan karier di Bank Indonesia pada 1991 dan sempat menjabat sebagai Kepala Departemen Internasional sejak 2014 sampai 2017 serta Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter sejak 2018.

Surat Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 menetapkan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Desember 2021 oleh Presiden Joko Widodo ini memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Gubernur BI terhitung sejak 6 Januari 2022 kepada Sugeng dan Rosmaya Hadi.

Keputusan itu juga, untuk mengangkat dalam jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji kepada Juda Agung dan Aida S. Budiman. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0

#Bank Indonesia #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi #Gubernur BI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Berita Foto
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Suasana pembangunan gedung perkantoran di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Bagikan