Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BI Minta Bank dan Fintech Lakukan Kolaborasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2020
BI Minta Bank dan Fintech Lakukan Kolaborasi

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia mendorong perbankan dan perusahaan teknologi finansial (Fintech) menggenjot kemitraa mendukung ekonomi keuangan digital bagi pelaku UMKM. Langkah ini, diharapkan bukan sekedar membuka rekening atau memakai digital payment tapi mendapatkan akses pendanaan secara formal.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, sesuai dengan visi cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025 sehingga BI tidak hanya menjadi navigasi sistem pembayaran tapi juga mendorong ekonomi digital yang inklusif.

Alasannya, pasar keuangan perbankan mendominasi sekitar 85 persen sehingga menjadikan perbankan pemain besar sekaligus pemain utama dalam melakukan transformasi digital. Di sisi lain, fintech yang memiliki ekosistem digital cerdas sehingga antara perbankan dan fintech diharapkan saling berkolaborasi.

Baca Juga:

OJK Beberkan Ciri-Ciri Perusahaan Fintech Ilegal

“Fintech punya ekosistem yang agile dan perbankan punya dana murah, punya risk management yang lebih prudent, ini bisa dimanfaatkan bagaimana mendorong interlink untuk kepentingan masyarakat," katanya.

BI telah menghadirkan standardisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini digunakan 4,5 juta pedagang UMKM. Dengan QRIS, kegiatan ekonomi pelaku UMKM akan tercatat sehingga data tersebut bisa menjadi masukan bagi perbankan dan fintech untuk memberikan akses pendanaan.

Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online. (Foto: Antara)

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bank BUMN ini sudah menjalin kolaborasi dengan fintech khususnya dalam penyaluran kredit.

“Penyaluran kredit produktif untuk seller e-commerce melalui kerja sama kami dengan mitra e-commerce sebanyak Rp113 miliar. Ini tahap awal kami masih belajar untuk melihat perkembangannya dan apa yang perlu di perbaiki ke depan,” katanya.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja mengatakan, pihaknya menjalin kolaborasi dengan fintech karena memberikan keuntungan ketika nasabah melakukan isi ulang dalam dompet digital sehingga menjadi terobosan baru yang tidak dibayangkan lima tahun lalu.

“Bagi bank, fintech adalah sahabat saling mengisi bukan saling bersaing meski ada beberapa sisi overlap, bahwa nanti open banking kami dibantu fintech namun fintech juga bisa mempunyai keinginan untuk buka rekening sendiri misalnya,” katanya.

Baca Juga:

HUT RI, Pasar Digital UMKM Bakal Diluncurkan

#Bank Indonesia #Fintech #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
BI Putusan Suku Bunga Acuan Tetap di Level 5,75, Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Langkah intervensi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) turut menjaga ekspektasi inflasi tetap berada dalam koridor target Bank Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan