BI Minta Bank dan Fintech Lakukan Kolaborasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2020
BI Minta Bank dan Fintech Lakukan Kolaborasi

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia mendorong perbankan dan perusahaan teknologi finansial (Fintech) menggenjot kemitraa mendukung ekonomi keuangan digital bagi pelaku UMKM. Langkah ini, diharapkan bukan sekedar membuka rekening atau memakai digital payment tapi mendapatkan akses pendanaan secara formal.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, sesuai dengan visi cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025 sehingga BI tidak hanya menjadi navigasi sistem pembayaran tapi juga mendorong ekonomi digital yang inklusif.

Alasannya, pasar keuangan perbankan mendominasi sekitar 85 persen sehingga menjadikan perbankan pemain besar sekaligus pemain utama dalam melakukan transformasi digital. Di sisi lain, fintech yang memiliki ekosistem digital cerdas sehingga antara perbankan dan fintech diharapkan saling berkolaborasi.

Baca Juga:

OJK Beberkan Ciri-Ciri Perusahaan Fintech Ilegal

“Fintech punya ekosistem yang agile dan perbankan punya dana murah, punya risk management yang lebih prudent, ini bisa dimanfaatkan bagaimana mendorong interlink untuk kepentingan masyarakat," katanya.

BI telah menghadirkan standardisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini digunakan 4,5 juta pedagang UMKM. Dengan QRIS, kegiatan ekonomi pelaku UMKM akan tercatat sehingga data tersebut bisa menjadi masukan bagi perbankan dan fintech untuk memberikan akses pendanaan.

Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online. (Foto: Antara)

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bank BUMN ini sudah menjalin kolaborasi dengan fintech khususnya dalam penyaluran kredit.

“Penyaluran kredit produktif untuk seller e-commerce melalui kerja sama kami dengan mitra e-commerce sebanyak Rp113 miliar. Ini tahap awal kami masih belajar untuk melihat perkembangannya dan apa yang perlu di perbaiki ke depan,” katanya.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja mengatakan, pihaknya menjalin kolaborasi dengan fintech karena memberikan keuntungan ketika nasabah melakukan isi ulang dalam dompet digital sehingga menjadi terobosan baru yang tidak dibayangkan lima tahun lalu.

“Bagi bank, fintech adalah sahabat saling mengisi bukan saling bersaing meski ada beberapa sisi overlap, bahwa nanti open banking kami dibantu fintech namun fintech juga bisa mempunyai keinginan untuk buka rekening sendiri misalnya,” katanya.

Baca Juga:

HUT RI, Pasar Digital UMKM Bakal Diluncurkan

#Bank Indonesia #Fintech #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Bagikan