BI Ganti Rp 20,2 Juta Tabungan Haji Warga Solo Dimakan Rayap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 September 2022
BI Ganti Rp 20,2 Juta Tabungan Haji Warga Solo Dimakan Rayap

Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengganti uang rusak milik warga yang dimakan rayap, Kamis (15/9). (Ismail/Jawa Tengah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) Solo akhirnya mengganti uang tabungan haji yang dimakan rayap milik Samin (52) warga Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Namun demikian, dari Rp 50 juta uang tabungan untuk haji yang dimakan rayap, hanya Rp 20,2 juta yang dapat diganti BI.

Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, pihaknya sudah bekerja maksimal untuk membantu warga yang uangnya rusak karena dimakan rayap. Hasil perhitungan BI Solo selama tiga hari, hanya Rp 20,2 juta yang bisa diganti.

Baca Juga:

Tabungan Haji Warga Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Gibran Bantu Berangkatkan Umrah

"Kita sampai jam 23.00 WIB menyusun potongan uang dimakan rayap, seperti menyusun puzzel di rumah beliau (Samin)," ujar Joko di kantor BI Solo, Kamis (15/9).

Ia mengatakan, uang rusak yang dihitung pada hari pertama sebanyak Rp 9.910 000. Kemudian pada hari Rabu kemarin sebanyak Rp 10.310.000.

"Jadi total uang yang diganti yang rusak karena dimakan rayap Rp 20,2 juta," kata Joko.

Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengganti uang rusak milik warga yang dimakan rayap, Kamis (15/9). (Ismail/Jawa Tengah)
Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengganti uang rusak milik warga yang dimakan rayap, Kamis (15/9). (Ismail/Jawa Tengah)

Ia mengatakan, BI mengganti uang rusak Rp 20,2 juta tersebut dengan uang rupiah pecahan baru. Uang pengganti ini langsung diberikan langsung pada pemiliknya.

"Dengan ini persoalan uang rusak karena dimakan rayap bisa ditukarkan, tetapi tidak semunya karena ada syarat yang harus dipenuhi," katanya.

Ia meminta masyarakat bisa mengambil pelajaran yang dialami Samin. BI Solo mengimbau masyarakat agar bisa menyimpan uang tabungannya di bank.

"Ini bisa jadi pelajaran berharga jika menabung di bank lebih aman," katanya.

Baca Juga:

Uang Tabungan Biaya Haji Penjaga SD di Solo Dimakan Rayap

Pemilik uang rusak dimakan rayap Samin (52) mengaku bersyukur uang miliknya bisa ditukarkan ke BI Solo, meskipun tidak semua. Ia akan mengambil hikmah atas kejadian ini.

"Saya bersyukur akhirnya uang yang dimakan rayap bisa diganti BI Solo. Dengan ini masih bisa buat mendaftar haji," katanya.

Ia menambahkan, atas kejadian ini sudah ada 15 orang yang menghubunginya berniat memberangkatkan ibadah umrah. Namun, ia belum menerimanya dengan alasan belum siap. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Daftar Tunggu Haji hingga 54 Tahun, Wagub DKI Ingatkan Antusiasme Dibarengi Kontribusi

#Ibadah Haji #Kota Solo #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Bagikan