Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BI Dapat Banyak Surat Keberatan Sejak Satu Minggu Penerapan Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Juli 2015
BI Dapat Banyak Surat Keberatan Sejak Satu Minggu Penerapan Rupiah

Jajaran direksi Bank Indonesia (Foto: Twitter Bank Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Keuangan - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengaku banyak menerima surat tentang permintaan kejelasan dari para Pelaku usaha terkait ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/2015 tentang penerapan rupiah pada setiap transaksi rupiah dalam negeri.

"Kami banyak menerima surat permintaan. Bahkan, dalam satu hari itu bisa mencapai puluhan surat. Mereka bertanya, yang ini boleh enggak pakai dolar ini boleh nggak itu boleh nggak," katanya di Jakarta, Rabu, (8/7).

Masih katanya, dalam penerapan PBI ini masih diperlukan waktu transisi yang tidak sebentar. Karena, mayoritas perusahaan yang bergerak di Indonesia menggunakan dolar dalam setiap transaksinya. Sehingga, pihaknya dengan pemerintah perlu merinci secara detail transaksi-transaksi mana saja yang boleh menggunakan dolar.

Ketika dikonfirmasi, berapa penggunaan dolar dalam negeri sebelum PBI ini diterapkan? "Di dalam negeri sekitar 52 persen transaksi menggunakan valuta asing khususnya dolar. Jika dirinci itu sekitar USD 74 Miliar per tahun. Artinya, tingkat penggunaan Valas di dalam negeri sudah keterlaluan dan ini tidak boleh di biarkan. Kenapa? Karena akan mematikan mata uang dalam negeri itu sendiri," jawabnya.

Seperti diketahui, ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/2015 tentang penerapan rupiah pada setiap transaksi rupiah dalam negeri menuai kontroversi. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang mengansumsikan bisa gulung tikar jika PBI ini diterapkan. Namun pada kenyataannya sejak diterbitkannya pada Rabu (1/7) kemarin mau tidak mau semua perusahaan yang melakukan transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah.(rfd)

 

Baca Juga:

BI Tegaskan Tak Beri Pengecualian Bagi Pelindo soal Penggunaan Rupiah

Total Pastikan Siap Dalam Penggunaan Rupiah

Kewajiban Penggunaan Rupiah Matikan Usaha Hulu Sektor Pertambangan

Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah

Wajib Transaksi Pakai Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini

 

 

#Bank Indonesia #Penggunaan Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Indonesia
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.083 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa. Pelemahan dipengaruhi transisi kepemimpinan BI dan ekspektasi kebijakan The Fed.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.070 per dolar AS sehari setelah Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI. Pasar bersikap hati-hati menunggu arah kebijakan moneter di bawah kepemimpinan baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Indonesia
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
BI memastikan seluruh program prioritas berjalan normal sesuai arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
Indonesia
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Ekonom mengingatkan, Rupiah terancam melemah usai Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Bagikan