BI Dapat Banyak Surat Keberatan Sejak Satu Minggu Penerapan Rupiah
Jajaran direksi Bank Indonesia (Foto: Twitter Bank Indonesia)
Merahputih Keuangan - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengaku banyak menerima surat tentang permintaan kejelasan dari para Pelaku usaha terkait ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/2015 tentang penerapan rupiah pada setiap transaksi rupiah dalam negeri.
"Kami banyak menerima surat permintaan. Bahkan, dalam satu hari itu bisa mencapai puluhan surat. Mereka bertanya, yang ini boleh enggak pakai dolar ini boleh nggak itu boleh nggak," katanya di Jakarta, Rabu, (8/7).
Masih katanya, dalam penerapan PBI ini masih diperlukan waktu transisi yang tidak sebentar. Karena, mayoritas perusahaan yang bergerak di Indonesia menggunakan dolar dalam setiap transaksinya. Sehingga, pihaknya dengan pemerintah perlu merinci secara detail transaksi-transaksi mana saja yang boleh menggunakan dolar.
Ketika dikonfirmasi, berapa penggunaan dolar dalam negeri sebelum PBI ini diterapkan? "Di dalam negeri sekitar 52 persen transaksi menggunakan valuta asing khususnya dolar. Jika dirinci itu sekitar USD 74 Miliar per tahun. Artinya, tingkat penggunaan Valas di dalam negeri sudah keterlaluan dan ini tidak boleh di biarkan. Kenapa? Karena akan mematikan mata uang dalam negeri itu sendiri," jawabnya.
Seperti diketahui, ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/2015 tentang penerapan rupiah pada setiap transaksi rupiah dalam negeri menuai kontroversi. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang mengansumsikan bisa gulung tikar jika PBI ini diterapkan. Namun pada kenyataannya sejak diterbitkannya pada Rabu (1/7) kemarin mau tidak mau semua perusahaan yang melakukan transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah.(rfd)
Baca Juga:
BI Tegaskan Tak Beri Pengecualian Bagi Pelindo soal Penggunaan Rupiah
Total Pastikan Siap Dalam Penggunaan Rupiah
Kewajiban Penggunaan Rupiah Matikan Usaha Hulu Sektor Pertambangan
Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah
Wajib Transaksi Pakai Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini
Bagikan
Berita Terkait
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi