Besok, Cak Imin Adakan Pertemuan dengan Puan Maharani di TMP Kalibata
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam acara peluncuran buku Visioning Indonesia "Arah Kebijakan dan Peta Jalan Kesejahteraan".. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan bertemu Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Minggu (25/9) besok.
"Insyaallah Minggu saya bertemu Mba Puan," kata Cak Imin dalam keterangannya, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Berdasarkan undangan yang beredar, Cak Imin dan Puan bertemu sambil ziarah ke Makam Almarhum Taufik Kiemas. Keduanya akan makan pagi bersama di TMP, Kalibata, Jakarta, Pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, Cak Imin dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sepakat untuk memperluas Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan usai Cak Imin dan Prabowo menggelar pertemuan dengan para kiai dan santri di Pondok Pesantren API Asri Tegalrejo, Magelang, Jumat (23/9) malam.
Diketahui, PKB dan Gerindra sudah menandatangani Piagam Deklarasi menuju Pilpres 2024 mendatang.
"Kita bersepakat mengajak dan membuka diri parpol lain untuk bergabung," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Cak Imin Sebut Kemenkominfo Belum Canggih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis