Besaran Uang Duka Cita Keluarga 4 Awak Kereta Korban Tabrakan KA Turangga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 Januari 2024
Besaran Uang Duka Cita Keluarga 4 Awak Kereta Korban Tabrakan KA Turangga

Keluarga korban tabrakan KA Turangga menerima santunan duka cita dari PT KAI dan Jasa Raharja. (IST/MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kecelakaan tabrakan KA Turangga dengan kereta lokal Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB, meninggalkan duka mendalam.

Ada 4 petugas kereta api meninggal dunia dan sebanyak 22 penumpang mengalami luka ringan atas peristiwa kecelakaan adu banteng kereta api tersebut. Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyerahkan uang santunan bagi para ahli waris.

Baca Juga:

KAI Minta Maaf Atas Tabrakan Kereta di Bandung

Masing-masing ahli waris menerima dana santunan duka cita Rp 50 juta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. Di luar uang duka cita dari Jasa Raharja, keempat korban meninggal juga mendapat santunan dari KAI dan anak usahanya dengan besaran yang berbeda untuk masing-masing ahli waris.

Keluarga ahli waris Masinis Julian Dwi Setiyono dan Asisten Masinis Ponisam total menerima santuan lebih dari Rp 100 juta.

Rinciannya, keluarga masinis Julian Dwi Setiyono menerima santunan Rp 87.546.452 dari KAI ditambah dari Rp 50 juta dari Jasa Raharja.

Sedangkan, keluarga Asisten Masinis atas nama Ponisam mendapat santunan Rp 96.365.655 dari KAI di luar asuransi Jasa Raharja Rp 50 juta.

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi ditambah pencairan santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja bagi masing-masing keluarga ahli waris.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari rilis resmi perusahaan, Sabtu (6/1). (Asp)

Baca Juga:

4 Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Kereta Turangga

#Kecelakaan Kereta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Indonesia
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Pelajar berinisial DK (16) tewas tertabrak KRL Duri-Tangerang di perlintasan Semanan Tembok Bolong, Kalideres, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Bagikan