Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap


Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Belakangan ini modus penipuan minta pulsa sempat menghebohkan dan meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut aparat kepolisian pun tak tinggal diam terhadap kasus penipuan tersebut. Sehingga, perburuan pun terus dilakukan polisi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama Effendi. Effendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan mengatakan pelaku bersama istrinya ditangkap ketika mengendarai mobil Avanza dengan Nopol DD 8212 XY di Sulawesi Selatan.
"Peristiwa pengejaran ini terjadi pada pukul 11.00 WIB. Dia adalah bos atau dalang penipuan SMS tersebut," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF.
"Selain itu KTP palsu atas nama Heri Gunawan, SIM A dan C atas nama Effendi dan Herawati yang diterbitkan di Samsat Polres Sidrap, ATM BRI atas nama Herawati dan Danamon atas nama Heri Gunawan dan Rumah yang baru dibagun dengan luas tanah kurang lebih 600 Meter beserta isi furnitur rumah," paparnya.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Subdit Jatanras sempat menangkap empat pelaku atas inisial MZ, RA, AR dan CA di Cipanas pada Kamis, (29/10) pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada pukul 19.30 diperoleh empat pelaku lagi di kota yang sama dengan inisial EW, EH, RAM dan MADN. Sementara itu di Bandung pada (31/10) ditangkap lima orang dengan inisial KB, TT, H, HW dan IH. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji

Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
