Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bernard Wilhem Lapian Wartawan Pertama Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 November 2015
Bernard Wilhem Lapian Wartawan Pertama Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan

Bernard Wilhem Lapian salah seorang wartawan yang dianugerahi Pahlawan oleh Presiden Jokowi (Foto: Screenshot Buku BW Lapian Nasionalis Religus dari Timur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dalam surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 Presiden Jokowi menetapkan Almarhum Komisaris Jenderal Dr. H Moehammad Jasin. Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo. Dan Almarhum Bernard Wilhem Lapian akhirnya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun seperti apa profil mereka, tentu tidak banyak yang tahu karena jarang diulas di buku-buku sejarah.

Sedikit memberi titik terang, diusianya yang tidak muda lagi, Ridwan Saidi ternyata masih ingat betul rekam jejak ke-5 tokoh nasional yang baru dikukuhkan sebagai pahlawan. Seperti komentarnya saat berbicara tentang Almarhum Bernard Wilhem Lapian.

"Yang saya tau beliau ini dulu lama di Betawi, yang dulu namanya masih Batavia, nah bung Lapian ini adalah seorang wartawan terkenal saat itu, dia banyak membuahkan karya tulis dan diterbitkan disurat kabar Pangkal Kemadjoean, dalam setiap tulisannya, beliau selalu memperlihatkan sikap nasionalismenya dan perlawanannya untuk membebaskan warga Indonesia dari kolonialisme," ujar Ridwan Saidi di Jakarta, (10/11).

Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan sekitar tahun1930 hingga 1934, Lapian menjadi anggota Dewan Minahasa dan memperjuangkan pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, rumah sakit, dan lainnya bagi kepentingan rakyat, dan semasa pendudukan Jepang, Lapian pernah menjadi Kepala Distrik atau walikota.

"Pada masa kemerdekaan, ditahun 1945 Benhard Wilhem Lapian secara resmi diangkat menjadi Wali Kota Manado. Namun karena menolak mengembalikan kekuasaan pemerintahannya yang sudah merdeka kepada NICA, akhirnya beliau dijebloskan beberapakali ke dalam penjara, dari mulai penjara di Teling, Manado, kemudian berpindah-pindah ke beberapa penjara dan terakhir dia dibui di penjara Sukamiskin, Bandung, dan dibebaskan pada tahun 1949," ujarnya.(aka)

Baca Juga:

  1. Pahlawan Di Mata Ridwan Saidi, Budayawan yang Terlibat Revolusi Fisik
  2. Hari Pahlawan, Djarot: Didik Anak dengan Keteladanan Pahlawan
  3. Ahok: Rayakan Hari Pahlawan Cukup dengan Tak Korupsi
  4. Wakil Wali Kota Yogyakarta: PNS Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  5. Hari Pahlawan di Teluk Jakarta
#Ridwan Saidi #Hari Pahlawan #Pahlawan Nasional #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Pujangga Besar Sutan Takdir Alisjahbana Masuk Bursa Pahlawan Nasional 2026, Mensos Harap Prabowo Setuju
Mensos Gus Ipul menegaskan warisan terbesar STA bagi bangsa ini adalah perjuangannya mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Pujangga Besar Sutan Takdir Alisjahbana Masuk Bursa Pahlawan Nasional 2026, Mensos Harap Prabowo Setuju
Indonesia
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Kompleks Museum Pahlawan Nasional Marsinah berdiri di atas lahan seluas 938,6 meter persegi dan terdiri dari dua bangunan utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Bagikan