Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2024
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Sarah Brown)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) tahun 2025 mendatang. Asuransi TPL memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang dipertanggungkan seperti kecelakaan lalu lintas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebutkan bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah, tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. Diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat dua tahun sejak PPSK.

Baca juga:

Dishub Tindak 700 Lebih Kendaraan dengan Cabut Pentil Hingga Derek

“Artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi dalam diskusi Insurance Forum 2024 yang ditayangkan CNBC TV, dikutip Rabu (17/7).

Menurutnya, praktik seperti ini telah berlaku di berbagai negara lain. "Semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Ogi mengakui, pertumbuhan premi industri kendaraan hingga akhir 2024 tergolong kecil. Sebab asuransi kendaraan belum menjadi kewajiban.

“Jumlah polis per Mei 2024 baru mencapai 4,5 juta polis, dengan sekitar 74 perusahaan asuransi yang menyelenggarakan asuransi kendaraan,” imbuh dia.

Ogi melanjutkan, nantinya jika aturan ini diterpakan, asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Baca juga:

Mulai 15 Juli sampai Akhir Agustus Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Terkait harga nantinya akan sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

"Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela," jelas Ogi.

Namun, mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut belum menemui titik temu. Pasalnya dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kami berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?,” tutur Ogi.

#Asuransi #Asuransi Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Spg menunjukkan aplikasi Halo MIA dari Mega Insurrance untuk pengguna yang melakukan perjalanan mudik di Jakarta, Jum'at (21/3/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Maret 2025
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Indonesia
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Total aset industri asuransi di Indonesia per Januari 2025 telah menyentuh angka Rp 1.146,47 triliun, atau tumbuh 2,14 persen secara tahunan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru
Berita Foto
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng Ho (kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatukan tangan sebagai bentuk simbolis kolaborasi antar keduanya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Januari 2025
Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039
Indonesia
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Jeffry Haryadi P. Manullang yang sebelumnya bertugas sebagai direktur investasi menjadi direktur utama perseroan, menggantikan Wahyu Suparyono
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI
Indonesia
Penurunan Penjualan Kendaraan Bikin Kinerja Asuransi Umum Anjlok 5 Persen
Gaikindo mencatat, penjualan periode Januari-Maret untuk segmen Wholesales (dari pabrik ke diler) tercatat sebanyak 215.069 unit
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Penurunan Penjualan Kendaraan Bikin Kinerja Asuransi Umum Anjlok 5 Persen
Indonesia
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Dalam persiapannya, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Indonesia
Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
 Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Indonesia
Tolak Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Legislator PKS Dorong Revisi UU LLAJ
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menolak rencana kendaraan bermotor wajib asuransi di tahun depan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juli 2024
Tolak Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Legislator PKS Dorong Revisi UU LLAJ
Indonesia
Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP
Dishub DKI Jakarta memiliki sejumlah penugasan guna mempersiapkan dalam tatanan agar keseluruhan amanah UU Nomor 2 Tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2024
Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP
Indonesia
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Jumlah polis per Mei 2024 baru mencapai 4,5 juta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2024
Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi
Bagikan