Berkas Masuk Kejaksaan, HS Pengancam Penggal Jokowi Batal Bebas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Juli 2019
Berkas Masuk Kejaksaan, HS Pengancam Penggal Jokowi Batal Bebas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi sudah merampungkan berkas kasus tersangka pengancam penggal kepala Joko Widodo, Hermawan Susanto. Saat ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).

BACA JUGA: HS Pengancam Penggal Jokowi Terancam Bebas

Nantinya, kata Argo, Kejati DKI Jakarta akan memeriksa berkas tersebut. Jika berkas kasus dipastikan lengkap, maka polisi diminta segera menyerahkan tersangka dan barang bukti agar kasus segera masuk ke persidangan.

Pernikahan Hermawan Susanto, pria yang ancap gorok Jokowi. (MP/Kanugrahan)
Pernikahan Hermawan Susanto, pria yang ancap gorok Jokowi. (MP/Kanugrahan)

BACA JUGA: Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Nikah di Penjara

Tapi, apabila berkas kasus nyatanya belum lengkap maka berkas akan dikembalikan ke kepolisian. Hal itu agar polisi bisa segera memperbaikinya.

Argo melanjutkan, karena berkas sudah mau dilimpahkan, nampaknya tak ada lagi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Hermawan. Dan ia juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejauh ini sudah cukup. "Kapan persis tanggalnya, saya cek penyidik dulu," katanya.

BACA JUGA: Hukuman Mati untuk Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala itu disampaikan saat berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2019.

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)

#Joko Widodo #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Bagikan