Berkas Kasus Sandy Tumiwa Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 07 Desember 2015
Berkas Kasus Sandy Tumiwa Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Sandy Tumiwa bersama istrinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11). (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Berkas tersangka kasus penipuan bisnis Multi Level Marketing (MLM), Sandy Tumiwa, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Sandy, Muhammad Ridwan, berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini.

"Mereka (pihak polda) telah menyerahkan berkas perkara dan klien saya ke kejaksaan hari ini," ujar Ridwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Lanjut Ridwan, mulai hari ini, perkara yang tengah melilit kliennya itu tak lagi ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya. Untuk sementara ini, kliennya akan ditahan di kantor jaksa selama 60 hari.

"Setelah ini langsung disidangkan. Itu sama dengan kewenangan di sini prosesnya. Klien saya akan ditahan selama 60 hari," paparnya.

Meski demikian, Ridwan belum dapat memastikan tempat penahanan kliennya tersebut. Sebab kewenangan tersebut ada dalam kubu kejaksaan.

"Untuk tempat penahanan itu diserahkan ke kejaksaan. Mereka yang tentukan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Novel Baswedan Sering Bawa Motor ke Kantor KPK
  2. Novel Baswedan Paparkan Beratnya Tugas Penyidik KPK
  3. Novel Baswedan Bingung Kasusnya masih Bertele-tele
  4. Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan
  5. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan
#Penipuan #Sandy Tumiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Indonesia
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Seorang WNI berinisial KMR ditangkap otoritas Arab Saudi. Ia disebut terlibat kasus penipuan haji tanpa tasreh.
Soffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Bagikan