Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berkas Kasus Sandy Tumiwa Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 07 Desember 2015
Berkas Kasus Sandy Tumiwa Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Sandy Tumiwa bersama istrinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11). (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Berkas tersangka kasus penipuan bisnis Multi Level Marketing (MLM), Sandy Tumiwa, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Sandy, Muhammad Ridwan, berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini.

"Mereka (pihak polda) telah menyerahkan berkas perkara dan klien saya ke kejaksaan hari ini," ujar Ridwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Lanjut Ridwan, mulai hari ini, perkara yang tengah melilit kliennya itu tak lagi ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya. Untuk sementara ini, kliennya akan ditahan di kantor jaksa selama 60 hari.

"Setelah ini langsung disidangkan. Itu sama dengan kewenangan di sini prosesnya. Klien saya akan ditahan selama 60 hari," paparnya.

Meski demikian, Ridwan belum dapat memastikan tempat penahanan kliennya tersebut. Sebab kewenangan tersebut ada dalam kubu kejaksaan.

"Untuk tempat penahanan itu diserahkan ke kejaksaan. Mereka yang tentukan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Novel Baswedan Sering Bawa Motor ke Kantor KPK
  2. Novel Baswedan Paparkan Beratnya Tugas Penyidik KPK
  3. Novel Baswedan Bingung Kasusnya masih Bertele-tele
  4. Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan
  5. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan
#Penipuan #Sandy Tumiwa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Bagikan