Berkaca dari Kasus Noel. Menteri-Menteri di Kabinet Merah Putih Diingatkan untuk Berantas Korupsi
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka (MP/Didik)
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan peringatan keras kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya. Ia mengingatkan agar mereka tidak mencoba-coba melakukan korupsi, karena siapa pun yang melakukannya akan ditindak tegas oleh aparat hukum dan tidak akan mendapatkan perlindungan.
Peringatan ini dikeluarkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Baca juga:
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujar Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, Jumat (22/8).
Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini ditandatangani Presiden Prabowo beberapa jam setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menginformasikan bahwa KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG. Selanjutnya, Wamenaker akan ditahan selama 20 hari pertama, dari 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Baca juga:
Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat, serta uang pecahan lain. Selain itu, 22 unit kendaraan juga disita dari Noel dan 10 tersangka lainnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel secara terbuka meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia membela diri dengan mengklaim tidak terkena OTT dan tidak terlibat dalam kasus pemerasan, sehingga berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo dan PM Inggris Temu Virtual, Bahas Kemitraan Maritim, Pendidikan hingga Isu Global
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo