Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 November 2020
Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang mirip dengan salah satu artis ternama.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio menyayangkan munculnya video panas yang disebut-sebut berinisial GA itu. Pihaknya pun resmi membuat laporan kepolisian.

"Kami resmi hari ini melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai meresahkan yang dapat merusak anak bangsa sebagaimana laporan polisi Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020," kata Febri kepada wartawan, Minggu (8/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Menurut Febri, konten pornografi yang disangkut-pautkan dengan aktris Gisel itu merupakan pelanggaran serius dalam Undang-Undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kontennya sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila," ujarnya.

Maka dari itu, ia merasa perlu untuk dilakukan penindakan tegas oleh aparat kepolisian agar preseden buruk semacam ini tidak terulang kembali.

"Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum," tegas Febri.

Febri menekankan, ada dugaan melibatkan nama baik publik figur sehingga kasus tersebut dianggap menjadi sangat penting.

"Khususnya soal prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki persamaan di hadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi yang menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru seperti video artis berinisial A dahulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung. Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bagi Febri, jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan yang tegas, ia khawatir akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini akses informasi sangat mudah sekali didapat oleh publik.

"Karena ini diduga menyangkut seorang publik figur atau mirip dengan seorang artis yang dinilai dapat punya pengaruh buruk di masyarakat karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online," lanjut Febri.

Terakhir, praktisi hukum ini meminta dengan tegas aparat Kepolisian segera membongkar kasus tersebut secepat mungkin.

"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil inisiatif untuk melaporkan dan menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini, karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," tuntutnya.

Tidak hanya kepada Polri, Febri juga meminta kepada Pemerintah untuk mencegah berbagai upaya penyebaran konten-konten yang bermuatan tentang pelanggaran kesusilaan.

"Dan kami juga meminta pemerintah tolong agar berperan aktif lagi mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini," tambah Febri.

Dalam laporan itu, Febri sebagai pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dan ia juga menyerahkan beberapa barang bukti kepada polisi untuk menjadi titik awal penuntasan kasus tersebut.

"Adapun untuk melengkapi laporan, kami juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar," ucap Febri.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

Saat ini, Febri memaparkan bahwa para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo asal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mengechek soal adanya video yang diduga artis GA tersebut.

"Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa. Kita harapkan adanya laporan," jelas Yusri.

Penyidik kini tengah mencari tau siapa yang menyebarkan pertama.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," terang Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

#Video Mesum #Viral
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Lifestyle
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Meski hanya membawakan sepenggal bagian lagu, potongan video penampilan tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan warganet
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu 'Queen of Disaster' dari Lana Del Rey, Lagu Viral TikTok yang Bikin Nostalgia
Lirik lagu Queen of Disaster dari Lana Del Rey menceritakan hubungan asmara yang penuh gairah. Lagu ini kembali viral di TikTok.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Lirik Lagu 'Queen of Disaster' dari Lana Del Rey, Lagu Viral TikTok yang Bikin Nostalgia
Indonesia
Viral Ribuan Lele Lepas di SPBU, Warga Ramai Ikut Kumpulkan
Pihaknya menduga kemungkinan karena guncangan airnya kenceng tutup bak mobil belakang lepas. Lele pun pada lepas semua.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Viral Ribuan Lele Lepas di SPBU, Warga Ramai Ikut Kumpulkan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Lifestyle
Maki Otsuki Nyanyikan Lagu Ikonik One Piece di 'Festivaaal Marapthon: The Last Tale', Berikut Liriknya
Dalam penampilannya malam itu, Maki Otsuki membawakan salah satu lagu paling ikonik miliknya, “Memories”
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Maki Otsuki Nyanyikan Lagu Ikonik One Piece di 'Festivaaal Marapthon: The Last Tale', Berikut Liriknya
Lifestyle
Lirik Lagu 'Tongkrongan Kami' Kembali Viral di Media Sosial Jelang Idul Adha 2026
Video hasil generate AI berisi visualisasi jenaka domba, kambing, hingga sapi sedang duduk santai memetik senar gitar lengkap dengan minuman di atas meja ini langsung memicu interaksi massal penonton layar gawai
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2026
Lirik Lagu 'Tongkrongan Kami' Kembali Viral di Media Sosial Jelang Idul Adha 2026
Lifestyle
'Gapapa' Milik Anisa Bahar Viral Berkat Liriknya yang Relate dengan Kehidupan Sehari-hari
Melalui 'Gapapa', Anisa Bahar menghadirkan cerita sederhana tentang seseorang yang berusaha terlihat kuat dan baik-baik saja
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
'Gapapa' Milik Anisa Bahar Viral Berkat Liriknya yang Relate dengan Kehidupan Sehari-hari
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bagikan