Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 November 2020
Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang mirip dengan salah satu artis ternama.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio menyayangkan munculnya video panas yang disebut-sebut berinisial GA itu. Pihaknya pun resmi membuat laporan kepolisian.

"Kami resmi hari ini melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai meresahkan yang dapat merusak anak bangsa sebagaimana laporan polisi Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020," kata Febri kepada wartawan, Minggu (8/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Menurut Febri, konten pornografi yang disangkut-pautkan dengan aktris Gisel itu merupakan pelanggaran serius dalam Undang-Undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kontennya sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila," ujarnya.

Maka dari itu, ia merasa perlu untuk dilakukan penindakan tegas oleh aparat kepolisian agar preseden buruk semacam ini tidak terulang kembali.

"Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum," tegas Febri.

Febri menekankan, ada dugaan melibatkan nama baik publik figur sehingga kasus tersebut dianggap menjadi sangat penting.

"Khususnya soal prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki persamaan di hadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi yang menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru seperti video artis berinisial A dahulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung. Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bagi Febri, jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan yang tegas, ia khawatir akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini akses informasi sangat mudah sekali didapat oleh publik.

"Karena ini diduga menyangkut seorang publik figur atau mirip dengan seorang artis yang dinilai dapat punya pengaruh buruk di masyarakat karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online," lanjut Febri.

Terakhir, praktisi hukum ini meminta dengan tegas aparat Kepolisian segera membongkar kasus tersebut secepat mungkin.

"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil inisiatif untuk melaporkan dan menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini, karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," tuntutnya.

Tidak hanya kepada Polri, Febri juga meminta kepada Pemerintah untuk mencegah berbagai upaya penyebaran konten-konten yang bermuatan tentang pelanggaran kesusilaan.

"Dan kami juga meminta pemerintah tolong agar berperan aktif lagi mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini," tambah Febri.

Dalam laporan itu, Febri sebagai pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dan ia juga menyerahkan beberapa barang bukti kepada polisi untuk menjadi titik awal penuntasan kasus tersebut.

"Adapun untuk melengkapi laporan, kami juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar," ucap Febri.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

Saat ini, Febri memaparkan bahwa para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo asal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mengechek soal adanya video yang diduga artis GA tersebut.

"Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa. Kita harapkan adanya laporan," jelas Yusri.

Penyidik kini tengah mencari tau siapa yang menyebarkan pertama.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," terang Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

#Video Mesum #Viral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lengkap Ceritanya Jatuh Cinta Yang Lagi Viral
Kepopuleran lagu ini yang tengah viral di Indonesia juga membuat banyak orang penasaran dengan pesan yang ingin disampaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Lirik Lengkap Ceritanya Jatuh Cinta Yang Lagi Viral
Indonesia
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, mengklarifikasi isu warkop yang diminta sumbangan Rp 15 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Olahraga
Ucapan Lionel Messi sebelum Final Piala Dunia 2026 Diperdebatkan, Ternyata Begini Faktanya
Ucapan Lionel Messi sebelum final Piala Dunia 2026 viral. Namun, kini faktanya sudah terbongkar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Ucapan Lionel Messi sebelum Final Piala Dunia 2026 Diperdebatkan, Ternyata Begini Faktanya
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Olahraga
Skuad Argentina Temukan Catatan Penalti Rahasia Milik Jordan Pickford Usai Laga Semifinal
Langkah preventif ini membuktikan tingkat keseriusan tim kepelatihan dalam mengantisipasi segala kemungkinan buruk lapangan hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Skuad Argentina Temukan Catatan Penalti Rahasia Milik Jordan Pickford Usai Laga Semifinal
Lifestyle
Lirik That Dood It, Lagu Lawas Penyanyi James Brown Tahun 1989 Yang Kini Viral
Lagu berdurasi 2 menit 28 detik ini menjadi trek ke-10 dalam album Roots Of A Revolution, yang dirilis pada 1989.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Lirik That Dood It, Lagu Lawas Penyanyi James Brown Tahun 1989 Yang Kini Viral
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Bagikan