Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 November 2020
Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang mirip dengan salah satu artis ternama.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio menyayangkan munculnya video panas yang disebut-sebut berinisial GA itu. Pihaknya pun resmi membuat laporan kepolisian.

"Kami resmi hari ini melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai meresahkan yang dapat merusak anak bangsa sebagaimana laporan polisi Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020," kata Febri kepada wartawan, Minggu (8/11).

Baca Juga:

Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Menurut Febri, konten pornografi yang disangkut-pautkan dengan aktris Gisel itu merupakan pelanggaran serius dalam Undang-Undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kontennya sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila," ujarnya.

Maka dari itu, ia merasa perlu untuk dilakukan penindakan tegas oleh aparat kepolisian agar preseden buruk semacam ini tidak terulang kembali.

"Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum," tegas Febri.

Febri menekankan, ada dugaan melibatkan nama baik publik figur sehingga kasus tersebut dianggap menjadi sangat penting.

"Khususnya soal prinsip equality before the law, di mana setiap warga negara memiliki persamaan di hadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi yang menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru seperti video artis berinisial A dahulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung. Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses," paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bagi Febri, jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan yang tegas, ia khawatir akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini akses informasi sangat mudah sekali didapat oleh publik.

"Karena ini diduga menyangkut seorang publik figur atau mirip dengan seorang artis yang dinilai dapat punya pengaruh buruk di masyarakat karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online," lanjut Febri.

Terakhir, praktisi hukum ini meminta dengan tegas aparat Kepolisian segera membongkar kasus tersebut secepat mungkin.

"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil inisiatif untuk melaporkan dan menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini, karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," tuntutnya.

Tidak hanya kepada Polri, Febri juga meminta kepada Pemerintah untuk mencegah berbagai upaya penyebaran konten-konten yang bermuatan tentang pelanggaran kesusilaan.

"Dan kami juga meminta pemerintah tolong agar berperan aktif lagi mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini," tambah Febri.

Dalam laporan itu, Febri sebagai pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dan ia juga menyerahkan beberapa barang bukti kepada polisi untuk menjadi titik awal penuntasan kasus tersebut.

"Adapun untuk melengkapi laporan, kami juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar," ucap Febri.

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

Saat ini, Febri memaparkan bahwa para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo asal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mengechek soal adanya video yang diduga artis GA tersebut.

"Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa. Kita harapkan adanya laporan," jelas Yusri.

Penyidik kini tengah mencari tau siapa yang menyebarkan pertama.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," terang Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polri Prihatin Tiktok dan Youtuber Lebih Dikenal Anak Indonesia Dibanding Pahlawan

#Video Mesum #Viral
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lagu 'Mencari Alasan' yang Kembali Viral, Hymne Terbaik untuk Move On dari Pasangan 'Red Flag' Paling Toxic di Era 90-an
Secara makna, lagu 'Mencari Alasan' dengan apik menggambarkan perasaan seseorang yang dikhianati
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 27 menit lalu
Lirik Lagu 'Mencari Alasan' yang Kembali Viral, Hymne Terbaik untuk Move On dari Pasangan 'Red Flag' Paling Toxic di Era 90-an
Indonesia
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Perjuangan menjaga martabat pesantren adalah urusan menjaga warisan sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Indonesia
Menu MBG Pangsit Goreng di SD Depok Viral, BGN Sebut Ada Kandungan Ayam dan Telur
Menu MBG pangsit goreng di SD Depok mendadak viral. BGN menyebutkan, bahwa pangsit tersebut berisi tahu, telur, dan ayam.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
Menu MBG Pangsit Goreng di SD Depok Viral, BGN Sebut Ada Kandungan Ayam dan Telur
Indonesia
Viral Kabar PHK Karyawan Shell Buntut Kelangkaan dan Kebijakan BBM, Begini Respos Manajemen
Melalui pesan singkat, manajemen juga menunjuk tiga akun Instagram yakni infotangerang.id, lawakscience, dan awreceh.id
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Viral Kabar PHK Karyawan Shell Buntut Kelangkaan dan Kebijakan BBM, Begini Respos Manajemen
Indonesia
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Petugas memberikan waktu kepada pihak Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Indonesia
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo yang ingin merampok uang negara agar miskin.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu dipecat oleh PDIP imbas ucapannya yang viral di media sosial. Ia mengatakan, bahwa ingin merampok uang negara.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
Viral Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina
Dugaan perlu diperjelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Viral Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina
Indonesia
Video Capaian Program Prabowo Tayang Di Bioskop, Istana Tegaskan Tidak Langgar Aturan
Dalam video yang diputar sebelum pemutaran film utama itu, pihak bioskop juga menayangkan peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah video berakhir, barulah film dimulai seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Video Capaian Program Prabowo Tayang Di Bioskop, Istana Tegaskan Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Penonton Disuguhi Video Program Prabowo Sebelum Nontong Film Bioskop, Netizen Pro dan Kontra
Video pendek berisi program-program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop baru-baru ini menjadi perbincangan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Penonton Disuguhi Video Program Prabowo Sebelum Nontong Film Bioskop, Netizen Pro dan Kontra
Bagikan