Beredar 2 Informasi Pendidikan Formal Jaksa Agung, Pengamat Minta Ada Investigasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 September 2021
Beredar 2 Informasi Pendidikan Formal Jaksa Agung, Pengamat Minta Ada Investigasi

Profilpimpinan Kejaksaan di situs kejaksaan.go.id. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua informasi latar belakang pendidikan yang berbeda yang disandang Jaksa Agung ST Burhanuddin, beredar di publik. Dalam salah satu informasi yang disebarkan lewat infografis dengan menggunakan nama Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin menyandang pendidikan formal, Sarjana Hukum Undip Semarang, Magister Manajemen UI 2021 dan Dokter UI, Jakarta 2016.

Namun, berbeda dengan informasi lainnya, yang disebar dan diduga dari buku pidato pengukuhan profesornya dengan daftar riwayat hidupnya, tercatat jika ia lulusan Sarjana Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, lalu S2, Magister Manajemen dari Labora Jakarta, serta Dokter Universitas Setyagama, Jakarta.

Baca Juga:

Jadi Terpidana Korupsi, Kejaksaan Agung Pecat Pinangki dengan Tidak Hormat

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan, informasi yang beredar tersebut. Menurutnya, harus ada verifikasi secara sungguh sungguh kebenaran data yang bersangkutan bahkan jika nanti ada klarifikasi dari Burhanuddin pun tidak cukup, melainkan harus ada investigasi secara independen.

"Termasuk pernyataan dari institusi atau lembaga yang dituliskannya. Intinya harus dicari kebenaran materialnya," katanya dalam keteranganya, Kamis (23/9).

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan, secara administrasi kepegawaian seharusnya ada verifikasi terkait latar belakang lulusan dan data-data resmi valid yang diakui sesuai Undang-undang untuk menjadi pejabat negara dam bagian kepegawaian harus melakukan verifikasi kebenaran data.

"Karena kalau individu tidak berkualifikasi mempergunakan informasi palsu, maka ini sudah merupakan tindakan kriminal," ujar Doni.

Ia menyebut hal itu menjadi tidak adil bagi orang lain dengan kualifikasi sama tapi tidak terseleksi.

Perbedaan profil pendidikan Jaksa Agung. (Foto: Tangkapan Layar)
Caption

"Data di kepegawaian harus lengkap. MenPANRB, dan BKN harus menegur dan meminta klarifikasi untuk verifikasi tentang validitas data," katanya.

Doni mengatakan, permasalahan data harus dilihat berat tidaknya kasus. Apakah sekedar masalah administratif atau maladministrasi, pelanggaran terhadap integritas data.

"Karena dua kasus ini dampak-dampaknya berbeda," katanya.

Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi atas beredarnya dua informasi pendidikan formal Jaksa Agung saat ditanyakan oleh merahputih.com.

Dicek di situs kejaksaan Agung tidak ada dalam profil pimpinan, tidak ada profil lengkap Jaksa Agung atau yang lainnya, hanya ada foto dan tulisan Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM. (Knu)

Baca Juga:

Selama Pandemi, 52 Pegawai Kejaksaan Agung Gugur Akibat COVID-19

#Jaksa Agung ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Beredar informasi yang menyebut pemerintah enggan mengeluarkan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bagikan