Beras Oplosan Dijual di Pasaran, Polisi Sebut Bos PT PIM Lalai Awasi Kinerja Anak Buahnya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual di Pasaran, Polisi Sebut Bos PT PIM Lalai Awasi Kinerja Anak Buahnya

Rilis Bareskrim Polri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri mengungkap peran tiga tersangka baru dari kasus dugaan produksi dan memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu. Para tersangka merupakan petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak usaha Wilmar Group, yakni S selaku Presdir PT PIM, AI selaku kepala pabrik, dan DO selaku Kepala QC PT PIM.

PT PIM atau PT Wilmar Padi Indonesia memproduksi beras premium dalam kemasan merek Sania, Sofia, Fortune, dan Siip.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf mengatakan kasus berawal dari laporan ke polisi terkait perdagangan beras tak sesuai mutu. "Ditemukan, hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI 6128:2020 yang ditetapkan dalam SNI Nomor 6128:2020 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras," kata Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri.

Sayangnya, tidak ada arahan khusus dari Direksi Korporasi PT PIM untuk memastikan sesuai dengan standar mutu beras sesuai ketentuan. Bahkan, setelah adanya temuan penyidik dan dilakukan teguran tertulis serta permintaan klarifikasi pada 8 Juli 2025.

Baca juga:

Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan



“Direksi hanya menanyakan lisan ke manajer factory, tapi tidak ada upaya perbaikan atas temuan tersebut," papar Helfi kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/8).

Tak hanya itu, lanjutnya, fakta lain ditemukan selama penyidikan. Ada dokumen instruksi kerja, tes analisis quality control proses produksi beras dan pengendalian ketidaksesuaian, tapi tidak ada pengawasan baik. Fakta lain, petugas quality control yang juga melakukan uji laboratorium hanya seorang yang besertifikat dari 22 orang pegawai.

Lalu, sesuai aturan quality control, harus dilakukan quality control setiap 2 jam. Faktanya, proses itu hanya dilakukan sekali setiap harinya.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah ditemukan alat bukti cukup untuk menentukan tiga orang tersangka sesuai peran dan perbuatan yang dilakukan. Menurut Helfi, pihaknya belum menahan ketiga tersangka tersebut karena cukup koperatif dalam proses penyidikan, Senin (4/8) malam, ketika tersangka hadir sesuai jadwal. Hal itu menjadi pertimbangan belum dilakukan penahanan, sampai tadi malam mereka hadir sesuai jadwal untuk melakukan pemeriksaan.

Helfi menjelaskan pasal yang dilanggar tersangka yakni tindak pidana perlindungan konsumen oleh para tersangka, yaitu memperdagangkan produksi beras yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan yaitu Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8/2010tnetang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas UU Perlindungan Konsumen. Hukuman denda mencapai Rp10 miliar dan penjara 20 tahun atas UU TPPU.

Penyidik akan menyita beras produksi beras PT PIM, memeriksa ahli korporasi untuk memastikan pertanggungjawaban PT PIM dalam perkara ini, dan menetapkan PT PIM sebagai tersangka. Serta meminta analisis dari PPATK atas transaksi keuangan para tersangka.

"Upaya penegakan hukum ini agar memberi efek jera bagi para pelaku untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang," tegas Helfi.(knu)


Baca juga:

Modus ‘Jahat’ Bos PT Food Station Manipulasi Produksi hingga Jadi Beras Oplosan

#Beras Oplosan #Bareskrim #Satgas Pangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan