Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Rilis kasus Beras Oplosan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satu per satu produsen beras oplosan kembali terbongkar. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium.

Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S.

Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka. Sebelum gelar perkara, menurut Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli.

“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Baca juga:

Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan

Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LPA2297-2025 tanggal 23 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan empat merek beras premium milik PT PIM yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera dalam label kemasan.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020 sebagaimana ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023,” ujar Helfi.

Baca juga:

Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Helfi menyebutkan bahwa tidak ada arahan dari Direksi PT PIM untuk memastikan mutu produk sesuai standar.

Padahal, penyidik sempat memberikan teguran tertulis pada 8 Juli 2025. Namun, pihak perusahaan hanya menindaklanjuti secara lisan tanpa ada langkah perbaikan.

“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” kata Helfi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (Knu)

#Beras Oplosan #Bareskrim #Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Bapanas memastikan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai langkah ideal untuk menjaga kesegaran, kualitas, dan kelayakan beras yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Prabowo mengingatkan pentingnya memperkuat integrasi regional, diversifikasi perdagangan, dan jaring pengaman keuangan sebagai inti dari agenda APT.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Bagikan