Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Rilis kasus Beras Oplosan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satu per satu produsen beras oplosan kembali terbongkar. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium.

Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S.

Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka. Sebelum gelar perkara, menurut Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli.

“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Baca juga:

Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan

Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LPA2297-2025 tanggal 23 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan empat merek beras premium milik PT PIM yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera dalam label kemasan.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020 sebagaimana ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023,” ujar Helfi.

Baca juga:

Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Helfi menyebutkan bahwa tidak ada arahan dari Direksi PT PIM untuk memastikan mutu produk sesuai standar.

Padahal, penyidik sempat memberikan teguran tertulis pada 8 Juli 2025. Namun, pihak perusahaan hanya menindaklanjuti secara lisan tanpa ada langkah perbaikan.

“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” kata Helfi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (Knu)

#Beras Oplosan #Bareskrim #Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Sebut Harga Pangan di Aceh Naik 100 Persen, Daya Beli Warga Juga Melemah
Pemerintah didesak untuk memperkuat koordinasi distribusi logistik dan membuka ruang bagi bantuan internasional guna menekan lonjakan harga bahan pokok yang kian tak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Politikus Sebut Harga Pangan di Aceh Naik 100 Persen, Daya Beli Warga Juga Melemah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Mentan melaporkan pada Presiden Prabowo Subianto cadangan yang disiapkan tersebut merupakan tiga kali lipat dari perkiraan kebutuhan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan