Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Rilis kasus Beras Oplosan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satu per satu produsen beras oplosan kembali terbongkar. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium.

Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S.

Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka. Sebelum gelar perkara, menurut Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli.

“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Baca juga:

Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan

Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LPA2297-2025 tanggal 23 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan empat merek beras premium milik PT PIM yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera dalam label kemasan.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020 sebagaimana ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023,” ujar Helfi.

Baca juga:

Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Helfi menyebutkan bahwa tidak ada arahan dari Direksi PT PIM untuk memastikan mutu produk sesuai standar.

Padahal, penyidik sempat memberikan teguran tertulis pada 8 Juli 2025. Namun, pihak perusahaan hanya menindaklanjuti secara lisan tanpa ada langkah perbaikan.

“Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” kata Helfi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (Knu)

#Beras Oplosan #Bareskrim #Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
Bapanas Minta Seluruh Pihak Waspada Jelang Akhir Tahun, Cadangan Pangan Pemerintah Ibarat 'Rem dan Gas'
Data Bapanas menunjukkan harga beras medium mulai mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa zona
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Bapanas Minta Seluruh Pihak Waspada Jelang Akhir Tahun, Cadangan Pangan Pemerintah Ibarat 'Rem dan Gas'
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket
Daging ayam ras naik dari Rp38.050 menjadi Rp38.883 per kg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket
Indonesia
Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi
Bulog juga menyalurkan SPHP melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi
Indonesia
Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025
Sebanyak 800 ribu ton beras SPHP segera didistribusikan ke jaringan ritel modern untuk memperluas jangkauan dan mempercepat akses masyarakat kepada kebutuhan pokok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025
Indonesia
400 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan Buat Kendalikan Harga, Koperasi Merah Putih Dapat Jatah
Beras SPHP merupakan jenis beras yang sedang disalurkan Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
400 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan Buat Kendalikan Harga, Koperasi Merah Putih Dapat Jatah
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Indonesia
Tinjau Pasokan Bahan Pokok di Pasar Nyanggelan Bali, Mendag Busan: Stok Cukup, Harga Terkendali
Mendag tekankan, ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga bapok di seluruh wilayah Indonesia menjadi prioritas pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Tinjau Pasokan Bahan Pokok di Pasar Nyanggelan Bali, Mendag Busan: Stok Cukup, Harga Terkendali
Bagikan