Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Gedung Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo. (ANTARA/HO-KBRI Tokyo)
MerahPutih.com - Muncul info yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi pekerja WNI untuk masuk ke Jepang dan mengatakan bahwa Indonesia akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Jepang.
Isu Indonesia akan masuk ke daftar hitam itu diduga muncul akibat kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja WNI di Jepang.
Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo menyatakan, informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang adalah tidak benar.
"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca juga:
WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat serta mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
"Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” kata KBRI Tokyo.
KBRI Tokyo menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
KBRI Tokyo mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun.
Hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.
Jumlah tersebut sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang. Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri