BEM UNS Layangkan Surat Terbuka UKT Mahal, Minta Nadiem Mundur

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Mei 2024
BEM UNS Layangkan Surat Terbuka UKT Mahal, Minta Nadiem Mundur

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (Antara/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah resmi melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dalam surat terbuka tersebut mereka mendesak Nadiem mundur dari Mendikbudristek jika tak mampu mengatasi persoalan masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradita mengatakan surat terbuka tersebut telah dikirim ke Nadiem, Selasa, (21/5). Surat terbuka ini buntut kenaikan biaya pendidikan tinggi itu merupakan buntut dari adanya Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud Ristek.

“Kami layangkan surat terbuka kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek guna menindaklanjuti segala permasalahan UKT,” kata Agung, Selasa (21/5).

Baca juga:

UKT Naik Signifikan, Nadiem: Keluarga Mahasiswa yang Mampu akan Bayar Lebih Mahal

Dia mengatakan sudah seharusnya pendidikan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dan tidak ada sekat dan tidak dijadikan barang dagang dengan komersialisasi pendidikan.

“Pernyataan Kemendikbudristek menyebut pendidikan tinggi adalah tersier dan itu adalah ungkapan yang diperhalus bahwa orang kurang mampu tidak wajib berkuliah. Tentu sebagai bangsa yang besar dan demi mencapai indonesia emas, dibutuhkan kerja sama semua golongan masyarakat,” papar dia.

Ia mengingatkan bangsa Indonesia kembali pada masa penjajah. Dimana rakyat yang dijajah hanya diberi makan, namun tidak diberi pendidikan karena mereka tidak ingin terlahir seperti Syahrir, Hatta, Soekarno, dan kawan-kawan yang pikirannya tajam dan untuk kemajuan bangsa dan melawan penguasa yang kejam.

“Dia (Nadiem) selaku menteri pendidikan Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan komersialisasi pendidikan yang membabi buta saat ini,” kata dia.

Baca juga:

Polemik UKT, Legislator Tegaskan Pendidikan Komponen Penting Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Dia menjelaskan dalam pembukaan UUD 1945, Agung menjelaskan negara memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, pada kenyataannya dengan adanya Permendikbud nomor 2 Tahun 2024 menimbulkan masalah yakni pada angka standar biaya operasional yang ditetapkan tanpa memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi.

"Atas berbagai rangkaian yang terjadi, maka kami mendesak beberapa tuntutan ini kepada Mendikbudristek," katanya.

Dia menambahkan dalam surat itu meminta Nadiem meminta maaf terbuka atas rusaknya pendidikan. Kedua, mendesak Nadiem mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang telah memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.

“Ketiga mendesak agar Nadiem mundur dari jabatan Mendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Nadiem Makarim #UKT #Universitas Sebelas Maret
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan