Belum Sembuh, Polisi Sudah Tunggu Novel untuk Diperiksa
Penyidik KPK Novel Baswedan dirawat di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Pernyataan dugaan pencemaran nama baik Novel tersebut dikatakan melalui media Tempo.
"Melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau tidak salah, tahun 2017," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, rabu (6/9).
Ia memastikan akan memeriksa terlapor Novel Baswedan. Nantinya, kata Ade, Novel akan diminta keterangannya terkait pernyataannya tersebut.
Namun, Ade belum dapat memastikan waktu pemanggilan Novel. Pasalnya, Novel saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani proses pengobatan.
"Kami harapkan segera sembuh dan kembali ke Indonesia agar kami periksa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Erwanto melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP 4198/IX/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 5 september 2017.
Dalam tanda bukti laporan, Erwanto keberatan dengan kalimat di majalah tempo edisi 3 s/d 9 april 2017. Pada halaman 36 ada kalimat : "Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah".(Ayp)
Baca juga berita terkait pelaporan Novel Baswedan di: Mantan Penyidik KPK Juga Laporkan Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan