Belum juga Pencoblosan, Caleg NasDem Sudah jadi Terdakwa


Sidang dugaan pidana pemilu terdakwa Caleg NasDem Muhammad Abdullah di PN Purworejo, Selasa. (ANTARA/HO-Kejati Jateng)
MerahPutih.com - Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 baru akan menggelar pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Namun, seorang calon legislatif (caleg) anggota DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah sudah harus menghadapi proses hukum.
Adullah kini duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri Purworejo dengan status sebagai terdakwa dalam sidang perdana yang digelar hari ini. Caleg dari partai NasDem itu diadili atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga:
Sanksi Etik hingga Pidana Menanti Aparat TNI-Polri Tak Netral di Pemilu 2024
"Sidang dipimpin Hakim Ketua Agus Supriyono," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Sunarwa, dalam siaran pers, yang dikutip dari Antara, Selasa (23/1).
Sunarwa menambahkan dalam sidang perdana dengan terdakwa Adullah itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Purworejo. Politikus NasDem itu didakwa telah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur. Modus yang dilakukan terdakwa dengan menyebarkan video melalui media sosial.
Baca Juga:
Atas dakwaan tersebut, terdakwa Abdullah diberi kesempatan untuk mengajukan eksepsi. Caleg dari NasDem itu dalam perkara pidana ini memang tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara.
Terdakwa Abdullah terjerat kasus pidana pemilu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Purworejo.
Abdullah sendiri disangka melakukan kampanye melalui video di media sosial dengan melibatkan anak di bawah umur. Untuk diketahui, kasus pidana pemilu harus diselesaikan dalam tujuh hari kerja setelah dilimpahkan JPU. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
