Bawaslu Rancang Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri


Ilustrasi - Bawaslu. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
MerahPutih.com- Pemilih Indonesia di luar negeri wajib mendapat perhatian khusus. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pentingnya pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Luar Negeri (Gakkumdu LN), mengingat beberapa kasus tindak pidana pemilu luar negeri yang pernah terjadi sebelumnya.
Dia merujuk pada kasus yang terjadi pada 2019 silam, saat itu surat suara yang telah masuk ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga:
“Kami punya pengalaman misalnya C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan, C6 itu surat undangan untuk memilih dan Itu tidak dibagikan. Ada 350 ribu tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur. Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” ungkap Bagja di Jakarta, Sabtu (10/6).
Tidak hanya itu, Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda. Dia menceritakan, di Den Haag, terdapat kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.
Melihat dari beberapa contoh kasus yang terjadi, Bagja mendesak untuk segera dibentuknya Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu.
Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan, pembentukan Gakkumdu LN akan melibatkan anggota Gakkumdu Pusat, Pengawas Luar Negeri, dan Atase atau Staf Polri.
Baca Juga:
16 Calon Anggota Bawaslu DKI Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
Alasannya menunjuk Gakkumdu Pusat sebagai bagian dari Gakkumdu LN, kata dia, terdapat di dalam undang-undang syarat untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan pidana pemilu itu sudah harus mendapatkan pelatihan.
“Nah penyidik yang ada di pusat ini sudah mendapatkan pelatihan tersebut,” jelas Yusti.
Deputi Dukungan Teknis La Bayoni menambahkan dengan pembentukan Gakkumdu LN, diharapkan menunjang penegakkan demokrasi melalui penanganan tindak pidana pemilu yang tepat.
“Kami meyakini, bahwa pembentukan Gakkumdu Luar Negeri tidak hanya semata-mata karena melaksanakan amanat undang-undang, tetapi lebih dari itu. Di mana masing-masing instansi mempunyai kepentingan untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap La Bayoni. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Perkuat Pengelolaan Teknologi Informasi Cegah Kebocoran Data saat Pemilu 2014
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menlu Sampaikan Permohonan Maaf Langsung Presiden Prabowo ke Xi Jinping Batal Hadir di KTT SCO dan Parade Militer

Eropa Mulai Bersuara Keras, Para Menteri Luar Negeri Desak Israel Akhiri Kelaparan di Gaza

Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasi Penampungan Warga Gaza Palestina Korban Agresi Israel, Menlu: Pernah Dipakai sebagai Tempat Perawatan COVID-19

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Ucapkan Terima Kasih ke Ahmad Muzani

Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?

Raker Menteri Luar Negeri Sugiono dengan Komisi I DPR Bahas Perlindungan WNI di Wilayah Konflik

Ungkap Duka Jatuhnya Pesawat Air India, Pemerintah Indonesia Doakan Para Korban Tewas

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Di Depan Pemerintah AS, Indonesia Janji Pulangkan 1.000 Warga Gaza Palestina setelah Dievakuasi
