Belum Ada Keluarga Besuk, Rizieq Salat Id dan Lebaran Bareng Teman Tahanan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Mei 2021
Belum Ada Keluarga Besuk, Rizieq Salat Id dan Lebaran Bareng Teman Tahanan

Pemindahan eks Pentolan FP Rizieq Shihab ke Tahanan Bareskrim pada Januari 2021 yang lalu. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melaksanakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah bersama tahanan lain di Rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tadi salat Id bersama para tahanan dan halal bihalal di rutan," ujar pengacara Rizieq, Azis Yanuar, kepada wartawan, Kamis (13/5).

Baca Juga:

Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS

Menurut Azis, Rizieq dalam kondisi sehat. Saat ditanya, apakah ada pihak keluarga yang menjenguk terdakwa kasus kerumunan itu hari ini, Aziz menjawab belum. Dia malah menunjukkan rekaman video Rizieq menyampaikan selamat menyambut Idulfitri 1442 Hijriah kepada umat Islam.

"Saya dan kawan-kawan, begitu juga segenap penasihat hukum, dengan ini menyampaikan kepada seluruh umat Islam di tanah air maupun di luar negeri sana, selamat menyambut hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir batin," kata Rizieq dalam video.

Baca Juga:

Sersan Dua Paspampres Jadi Imam Salat Id Jokowi dan Istri di Istana Bogor

Semoga, kata Rizieq, Idulfitri bisa mendatangkan kebahagiaan pada seluruh umat Islam. Allah SWT juga semoga segera mengangkat wabah COVID-19.

"Jangan lupa kepada umat Islam, doakan saya dan kawan-kawan yang jadi terdakwa. Semoga kita semua diberi kemenangan," tutup pendiri FPI itu.

Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4). ANTARA/Yogi Rachman
Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4). ANTARA/Yogi Rachman

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tiga perkara, yakni kasus kerumunan Petamburan, Kerumunan Megamendung, dan penipuan hasil swab RS Ummi Bogor.

Penyidik Bareskrim Polri menjerat eks pentolan FPI dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Knu)

Baca Juga:

Saksi Ahli Rizieq Tegaskan Semua Kerumunan Tingkatkan Risiko Penularan

#Rizieq Shihab #Front Pembela Islam (FPI) #Teroris #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan