Bekas Pejabat MA Ditangkap dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok. Jaksapedia)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung dikabarkan meringkus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR dalam kasus suap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
ZR dikabarkan ditangkap oleh tim penyidikan Jampidsus di kawasan Jimbaran, Badung, Bali pada Kamis (24/10). Kepastian ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Betul,” kata Febrie kepada wartawan, Jumat (25/10).
Namun Febrie belum menjelaskan, tentang peran, maupun status hukum ZR setelah penangkapan itu.
“Nanti akan diumumkan,” begitu kata Febrie melanjutkan.
Baca juga:
Jaksa Incar Pihak Lain yang Terlibat Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah ZR. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil dengan disitanya sejumlah uang tunai. ZR diduga berkaitan dengan suap vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Penyidik dalam video penggeledahan di kediaman tersangka, Lisa Rahmat, yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur, menemukan uang hingga catatan. Penyidik menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga dolar. Kemudian, ada satu gepok uang dibungkus kertas dengan tulisan kasasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main
