Bekas Pejabat MA Ditangkap dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
                Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok. Jaksapedia)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung dikabarkan meringkus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR dalam kasus suap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
ZR dikabarkan ditangkap oleh tim penyidikan Jampidsus di kawasan Jimbaran, Badung, Bali pada Kamis (24/10). Kepastian ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Betul,” kata Febrie kepada wartawan, Jumat (25/10).
Namun Febrie belum menjelaskan, tentang peran, maupun status hukum ZR setelah penangkapan itu.
“Nanti akan diumumkan,” begitu kata Febrie melanjutkan.
Baca juga:
Jaksa Incar Pihak Lain yang Terlibat Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah ZR. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil dengan disitanya sejumlah uang tunai. ZR diduga berkaitan dengan suap vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Penyidik dalam video penggeledahan di kediaman tersangka, Lisa Rahmat, yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur, menemukan uang hingga catatan. Penyidik menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga dolar. Kemudian, ada satu gepok uang dibungkus kertas dengan tulisan kasasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
                      Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
                      Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
                      KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
                      KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
                      KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
                      Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
                      DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
                      DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
                      Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8