Pilpres 2019

Begini Spesifikasi Tim Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Agustus 2018
Begini Spesifikasi Tim Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres

Tim Dokter yang ditunjuk KPU untuk memeriksa kesehatan capres-cawapres di RSPAD (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tahapan pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres di Pilpres 2019 akan berlangsung pada 12-13 Agustus 2018, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pasangan Calon Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapat giliran pertama pada tahapan ini, menyusul pasangan Prabowo-Sandi, Senin (13/8) besok.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan penilaian kesehatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan aturan itu, tim pemeriksa kesehatan hanya akan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya.

"Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU Rl," kata dia di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8).

Pemeriksaan sendiri, kata Ilham, akan memakan waktu antara 9-12 jam dengan diselingi waktu istirahat. Oleh karenanya diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam menjalankan pemeriksaan.

Jokowi dan Ma'ruf Amin
Bacapres Jokowi bersama bacawapres KH Ma'ruf Amin di RSPAD Gatot Subroto Jakarta (Foto: MP/Fadhli)

Sehingga, tim pemeriksa kesehatan pun harus didasari spesialisasi tertentu agar lebih detail dan lengkap.

"Untuk Tim pemeriksa kesehatan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto. Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain," tambahnya.

Terdapat banyak persyaratan untuk dapat menjadi Tim pemeriksa, lanjut dia, salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis.

"Selanjutnya tim dokter bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya."

"Tak kalah penting, seluruh tim terikat kepada Sumpah dan Kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," tukas dia.

Sementara itu, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Kehadiran komisioner KPU ini kan karena bagian dari tahapan proses pencalonan. Jadi kami harus meninjau pelaksanannya," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Menurut Arief, durasi proses pemeriksaan tergantung kepada pihak rumah sakit.

Ketua KPU menjelaskan, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan diterbitkan oleh rumah sakit kepada KPU.

Arief menjelaskan jika pemeriksaan lanjutan terkait hasil status kesehatan diperlukan, maka KPU akan mendalaminya.

"Pemeriksaan kesehatannya kami percayakan sepenuhnya kepada tim dokter," kata Arief Budiman.

Pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya dilakukan selama 7 jam.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Akademisi Sebut Partai Demokrat Selalu Kalah Dalam Daya Tawar Politik

#RSPAD #Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Kenang Kwik Kian Gie, Prabowo: Beliau Pertahankan Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Pancasila
Prabowo juga mengungkapkan kedekatan dirinya dengan Kwik. Ia menjelaskan, Kwik sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp beberapa hari sebelum wafat.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Kenang Kwik Kian Gie, Prabowo: Beliau Pertahankan Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Pancasila
Indonesia
Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah Gibran mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 Juli 2025
Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
Indonesia
Dirawat di RSPAD, SBY Tuntaskan 1 Lukisan Baru dengan Tangan Terinfus
Kondisi SBY disebutkan kini semakin membai
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Dirawat di RSPAD, SBY Tuntaskan 1 Lukisan Baru dengan Tangan Terinfus
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Bagikan