Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ady Syam Indradi. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, ikut terseret kasus dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar. Kasus ini juga menyeret nama mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

Pada perkara ini, Kombes Ade Rahmat Idnal disebut menerima aliran dana senilai Rp 400 juta dari tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH, untuk menghentikan kasus mereka.

Hanya saja, Kombes Ade Rahmat Idnal telah membantah tudingan tersebut. Polda Metro Jaya telah memeriksa Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus ini.

"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).

Baca juga:

Diadili atas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro cs Berpotensi Dipecat dari Kepolisian

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami kasus tersebut. Nantinya, keterangan Ade Rahmat bakal dibawa ke sidang etik yang rencananya bakal dilakukan Jumat (7/2). Sidang ini jadi penentu apakah AKBP Bintoro tetap menjadi polisi atau dipecat.

"Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, khususnya terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses (perkara kasus pembunuhan yang pernah ditangani AKBP Bintoro) tersebut," jelas Ade Ary yang juga mantan Kapolres Jaksel ini.

Baca juga:

Cerita Kapolres Jaksel Ditawari Rp 400 Juta Hentikan Kasus Pembunuhan Disertai Perkosaan

Sekadar informasi, kasus dugaan pemerasan diduga melibatkan empat anggota Polri. Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial M.

Selain itu, mereka telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam Polda Metro Jaya. (knu)

#Kasus Pemerasan #Polres Jakarta Selatan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan