Begini Nasib Sejumlah Jenderal Polri Pasca Mantan Kapolda Bengkulu Terinfeksi Corona

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Begini Nasib Sejumlah Jenderal Polri Pasca Mantan Kapolda Bengkulu Terinfeksi Corona

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan seluruh peserta upacara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (8/5) lalu, negatif Covid-19.

"Pusdokkes Polri telah ambil langkah, memeriksa Perwira Tinggi (Pati) yang hadir dalam acara tersebut dan hasil pemeriksaan semua negatif," kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (14/5).

Baca Juga:

Juru Bicara Pemerintah: Satu-satunya Jalan Hadapi Virus Corona Yakni Ubah Cara Hidup

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran eks Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dikonfirmasi positif terinfeksi Corona sehari setelah pelaksanaan sertijab di Rupatama Mabes Polri.

Mabes Polri pastikan sejumlah jenderal polisi negatif corona
Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

"Kesimpulan awal, beliau [Supratman] terpapar bukan di Rupatama, karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari satu pekan," kata Ahmad.

Ahmad mengklaim Polri menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap kegiatannya. Ia pun memastikan Pati Polri yang mengikuti sertijab mengikuti rapid test terlebih dahulu.

Ia menyatakan, Polri selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan yang diadakan. Termasuk saat upacara sertijab yang melibatkan sejumlah peserta upacara.

"Polri menjalankan protokol Covid secara ketat," jelas dia.

Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya masih menelusuri jejak penularan virus corona atau Covid-19 sejumlah anggota Polda Bengkulu. Termasuk mantan Kapolda Irjen Supratman yang positif Covid-19.

"Kenanya di mana sedang ditelusuri," tutur Argo saat dikonfirmasi.

Menurut Argo, sebelumnya pejabat Polri yang akan melakukan sertijab telah melakukan rapid test Covid-19 dan seluruhnya pun negatif penularan.

"Hasil tes semua negatif, makanya sedang di cek kenanya di mana," jelas Argo.

Sebanyak empat orang anggota Polri dari 23 orang yang mengikuti tes swab Covid-19 di Bengkulu dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga:

Hasil Uji 123.572 Orang, Kasus Positif COVID-19 Hari Ini Bertambah 689

Hal tersebut diutarakan Gubernur Bengkulu Rohidin Merdyah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Salah satu anggota Polri yang dinyatakan positif Covid-19 adalah mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman, yang baru saja serah terima jabatan bersama Kapolda lainnya, di Mabes Polri pada Jumat 8 Mei 2020. Serah terima jabatan Kapolda itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.(Knu)

Baca Juga:

Corona Masih Mengancam, Pemerintah Gamang Relaksasi Tempat Ibadah

#COVID-19 #Mabes Polri #Kadiv Humas Polri #Kapolda
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan