Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN


Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi bersama Menteri BUMN Erick Thohir meninjau harga beras di pasaran. (ANTARA/HO-Humas Bulog)
MerahPutih.com - Sembilan Fraksi Komisi VI DPR telah menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp 44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ia menyatakan, BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7) malam.
Baca juga:
Pemerintah Usulkan 4 BUMN untuk Disuntik Dana Rp 6,1 Triliun
Selain itu, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.
"Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.
Erick mengatakan, setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.
"Total dividen sekitar Rp 280 triliun, sedangkan PMN Rp 212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp 68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," kata Erick.
Baca juga:
PMN dan nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN dan telah disetujui Komisi VI DPR, yakni;
- PMN terbesar akan diperoleh PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 13,86 triliun dalam rangka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3
- PMN PT ASABRI (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan
- PT PLN (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka Program Listrik Desa
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) diusulkan PMN senilai Rp 3 triliun untuk
- penguatan permodalan KUR
- PMN untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru
- PMN untuk PT Biofarma (Persero) senilai Rp 2,21 triliun dalam rangka capex fasilitas baru
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp 2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen dan Tol Solo-Yogya
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun
- PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun
- PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun
- PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp 1,62 triliun dalam rangka modal kerja dan investasi program Cadangan Pangan Pemerintah
- PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
- Perum Damri Rp 1 triliun
- Perumnas Rp 1 triliun
- PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan KRL.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
