Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juli 2024
Begini Gelontoran Duit Rp 44,24 Triliun Buat Tambahan Modal BUMN

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi bersama Menteri BUMN Erick Thohir meninjau harga beras di pasaran. (ANTARA/HO-Humas Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sembilan Fraksi Komisi VI DPR telah menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp 44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Ia menyatakan, BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Baca juga:

Pemerintah Usulkan 4 BUMN untuk Disuntik Dana Rp 6,1 Triliun

Selain itu, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.

"Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.

Erick mengatakan, setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.

"Total dividen sekitar Rp 280 triliun, sedangkan PMN Rp 212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp 68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," kata Erick.

Baca juga:

4 BUMN Diusulkan Disuntik Dana Rp 6,1 Triliun

PMN dan nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN dan telah disetujui Komisi VI DPR, yakni;

  1. PMN terbesar akan diperoleh PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 13,86 triliun dalam rangka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3
  2. PMN PT ASABRI (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan
  3. PT PLN (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka Program Listrik Desa
  4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) diusulkan PMN senilai Rp 3 triliun untuk
  5. penguatan permodalan KUR
  6. PMN untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru
  7. PMN untuk PT Biofarma (Persero) senilai Rp 2,21 triliun dalam rangka capex fasilitas baru
  8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp 2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen dan Tol Solo-Yogya
  9. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun
  10. PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun
  11. PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun
  12. PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
  13. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp 1,62 triliun dalam rangka modal kerja dan investasi program Cadangan Pangan Pemerintah
  14. PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
  15. Perum Damri Rp 1 triliun
  16. Perumnas Rp 1 triliun
  17. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan KRL.
#BUMN #Penyertaan Modal Negara (PMN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan