Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Cara Klaim dan Besaran Listrik Gratis Yang Diberikan Juli Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2020
Begini Cara Klaim dan Besaran Listrik Gratis Yang Diberikan Juli Ini

Portal PLN. (Foto: PLN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompensasi atau listrik gratis dan diskon dampak COVID-19, kepada pengguna listrik bersubsidi atau golongan R1, sudah bisa diajukan per hari ini, Rabu, 1 Juli 2020. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sudah menayangkan informasi stimulus COVID 19 di situsnya.

Kompensasi listrik gratis dan diskon ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat pandemi mulai mengganggu pendapatan masyarakat. Subsidi diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1).

Pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen yang sudah bisa diklaim per awal Juli ini.

Pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dapat mengklaim kompensasi tersebut melalui beberapa cara.

Baca Juga:

Kemampuan Intelijen dan Penguasaan Teknologi Polri Jadi Sorotan di Usia Ke-74

Cara pertama adalah mengakses website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian pilih kolom Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon). Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan no ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.

Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan mengikuti arahan selanjutnya.

Ingat, tidak semua pelanggan PLN dapat subsidi dari negara ini. Hanya golongan pada pelanggan yang dalam tagihan bulannya tercantum kode R1M pada kolom tarif/daya golongan 900 VA.

Pemerintah hanya menggratiskan listrik bagi pelanggan 450VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900VA bersubsidi selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Total ada sekitar 31 juta pelanggan yang mendapatkan keringanan ini.

Skenario Listrik Gratis
Ilustrasi skenario listrik gratis. (Foto: ESDM)

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang regular atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban. Mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir atau angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir. Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp40.000 tagihan listrik per bulan, sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp30.000 setelah diskon 50 persen.

Baca Juga:

Pemprov DKI Sanksi Pelaku Usaha yang Masih Pakai Kantong Plastik

#Listrik Gratis #Subsidi Listrik #PLN #ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 22 menit lalu
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Bagikan