Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Cara dan Syarat Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Bisa Jadi Alternatif

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Februari 2025
Begini Cara dan Syarat Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Bisa Jadi Alternatif

Gas LPG 3 Kilogram. Foto: Dok/Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kebijakan baru mengenai penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg yang tidak lagi djual melalui pengecer.

Penjualan LPG kini langsung dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Pemerintah membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg.

Lantas, bagaimana cara mendaftar untuk menjadi agen pangkalan resmi gas LPG 3 kg? Dikutip dari laman resmi MyPertamina, berikut panduan lengkapnya:

Baca juga:

Minta Pengecer Bisa Jualan LPG 3 Kilogram, MPR: Agar Hemat Ongkos

Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

1. Registrasi melalui situs OSS
2. Akses laman resmi OSS di www.oss.go.id.
3. Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas halaman.
4. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
5. Centang kolom persetujuan dan klik "Submit".
6. Periksa email untuk proses aktivasi dan klik tautan aktivasi yang diberikan.
7. Setelah aktivasi berhasil, sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang telah didaftarkan.
8. Pengajuan nomor induk berusaha (NIB)
9. Kunjungi laman www.oss.go.id.
10. Masuk ke halaman utama dan pilih menu "Permohonan".
11. Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih opsi Nomor Induk Berusaha (NIB).
12. Lengkapi profil usaha dan lanjutkan proses pengajuan izin usaha.
13. Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha".
14. Cetak dokumen NIB setelah proses selesai.

15.Melengkapi data yang dibutuhkan

Baca juga:

Mulai Besok Tak ada Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram, Bakal Dijadikan Pangkalan Resmi Pertamina

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Proses pengajuan NIB memerlukan informasi lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

Nantinya, pendaftar tinggal menunggu hasil verifikasi untuk terdaftar jadi pangkalan resmi penjualan LPG 3 kilogram.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyebutkan, warung pengecer diberikan waktu satu bulan untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual gas melon tersebut.

"Jadi yang pengecer, justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga elpiji 3 kg yang murah dan seragam sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Jadi, tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah. (knu)

#LPG #Pertamina #Gas #Gas Elpiji 3 Kg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Penyesuaian ini juga karena tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Indonesia
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Masyarakat bisa melihat langsung ekosistem energi terintegrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2026
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina meminta PT Pertamina mengungkap secara terbuka penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Di samping upaya percepatan distribusi, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyaluran BBM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Indonesia
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Pengamanan itu dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor, Batalyon B Pelopor, dan Batalyon C Pelopor sebagai langkah preventif untuk memastikan proses distribusi dan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Bagikan