Begini Cara Daftar Nikah Gratis Akhir Tahun dari Pemprov DKI
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
MerahPutih.com - Menjelang pergantian Tahun Baru 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana bakal memfasilitasi pasangan muda-mudi khusunya warga Jakarta yang ingin menikah massal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kepada pasangan yang ingin menikah massal syarat pendaftarannya cukup mudah.
Bagi warga yang sudah menikah dan belum punya surat nikah atau pasangan yang mau menikah tinggal melapor langsung ke kelurahan setempat.
"Bagi mereka yang saat ini belum memiliki status legal sebagai suami-istri, itu bisa mengajukan proses di kelurahan, dari situ kemudian disiapkan untuk pernikahan massal," kata Anies di Jakarta, Selasa (5/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, program nikah massal tersebut merupakan upaya Pemprov DKI membantu warga yang tidak mampu untuk melepas masa lajang.
"Ini salah satu yang dihadapi warga, karena mereka yang tidak memiliki surat-surat status sebagai suami-istri dan itu merepotkan anak-anaknya untuk sekolah. Ini menjadi bermasalah," tandasnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya terkait Nikah Massal dalam artikel: Pemprov DKI Gelar Nikah Massal di Malam Pergantian Tahun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Presiden Prabowo Ungkap Dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono: kalau sudah Jadi Gubernur enggak Ada Urusan Kepartaian