Begini Aturan Distribusi dan Harga Beras SPHP Maksimal Pada Konsumen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Begini Aturan Distribusi dan Harga Beras SPHP Maksimal Pada Konsumen

Dokumentasi - Sejumlah kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ukuran 5 kilogram. ANTARA/HO-Humas Bulog

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat inflasi beras secara bulanan di awal tahun 2026 dklaim lebih stabil dibandingkan 2 tahun terakhir. Pada Januari dan Februari 2026 tercatat inflasi beras berada di 0,16 persen dan 0,43 persen.

Sementara pada 2024, inflasi beras di Januari dan Februari di 0,63 persen dan melejit di 5,28 persen. Di 2025, cukup stabil di 0,36 persen dan 0,26 persen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 2026 dimulai Maret hingga akhir tahun guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan, target distribusi beras tersebut sebanyak 828 ribu ton. Anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun untuk distribusi telah tersedia di anggaran Bapanas.

Baca juga:

Swasembada Pangan Naik Kelas, 2.280 Ton Beras RI Mulai Dikirim ke Tanah Suci

Bapanas meminta Perum Bulog diminta untuk dapat fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang ada panen raya.

Sementara terhadap daerah yang sedang panen raya, distribusi beras SPHP masih dapat dilakukan, namun dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan kondisi harga beras tingkat konsumen pada daerah tersebut.

Hal itu penting karena pemerintah perlu menjaga tingkat harga gabah petani agar tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Petunjuk teknis (juknis) SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026, mulai tahun ini beras SPHP dapat disalurkan dalam dua jenis kemasan. Beras SPHP dapat disalurkan dalam bentuk kemasan 5 kilogram (kg) dan juga dalam kemasan 2 kg.

Sementara, untuk kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus hanya pada daerah-daerah tertentu seperti Maluku dan Papua serta daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Selain itu, dapat pula diberlakukan pada daerah lainnya sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah.

Kemudian, Bapanas menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan.

Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

Bapanas juga mendetailkan ketentuan harga beras SPHP hingga 3 lini rantai pasok distribusi. Pada wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, Rp 11.000 per kg untuk harga penjualan beras SPHP di gudang Bulog.

Kemudian maksimal Rp 11.700 per kg untuk harga penjualan dari distributor ke downline dan Rp 12.500 per kg merupakan harga beras SPHP di tingkat konsumen.

Selanjutnya untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, ditetapkan Rp 11.300 per kg untuk harga di gudang Bulog. Harga dari distributor ke download maksimal Rp 12.000 per kg. Terakhir, harga di tingkat konsumen maksimal di Rp 13.100 per kg.

Bagi wilayah Maluku dan Papua, harga penjualan beras SPHP di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp 11.500 per kg. Sementara harga maksimal dari distributor ke downline berada di Rp 12.300 per kg. Untuk harga beras SPHP di tingkat konsumen maksimal di Rp 13.500 per kg.

Adapun realisasi penjualan beras SPHP tahun 2025 yang diperpanjang sampai akhir Februari telah mencapai 1,025 juta ton. Salah satu andilnya adalah dapat turut menjaga tingkat inflasi beras secara nasional, terutama di awal tahun berjalan. (*)

#Beras #Harga Beras #Harga Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Indonesia
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Indonesia
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Bulog memiliki stok yang cukup untuk memperkuat pasokan ke pasar. Stok beras Bulog saat ini sekitar 4,6 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Indonesia
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Kemendag mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan distribusi Minyakita di wilayah masing-masing
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Indonesia
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Sementara harga rata-rata nasional beras premium Rp16.495 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Indonesia
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Komoditas yang turut memberikan tekanan di wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Indonesia
Mentan Amran Temukan Dugaan Perubahan Produk Beras Premium Jadi Beras Fortifikasi
"Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mentan Amran Temukan Dugaan Perubahan Produk Beras Premium Jadi Beras Fortifikasi
Indonesia
Cara Bulog Kendalikan Harga Beras di Pasar, Gelontorkan 1 Juta Ton Beras Cadangan Pemerintah
Besarnya volume tersebut menunjukkan kapasitas CBP yang dikerahkan untuk memperkuat pasokan pasar, sekaligus menopang akses pangan puluhan juta keluarga penerima manfaat
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Cara Bulog Kendalikan Harga Beras di Pasar, Gelontorkan 1 Juta Ton Beras Cadangan Pemerintah
Indonesia
Cek Update Harga Pangan Hari Ini, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp84 Ribu Bikin Dompet Menjerit
Cari tahu update harga pangan hari ini sebelum ke pasar! Harga cabai rawit merah meroket sampai Rp84.400 dan telur ayam ikut naik. Intip daftar harga sembako terkini selengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2026
Cek Update Harga Pangan Hari Ini, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp84 Ribu Bikin Dompet Menjerit
Indonesia
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp 57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp 13.000 per kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Bagikan