MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Namun, ada tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) saat memutuskan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan jagoan PDIP itu, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memuji ketiga hakim konstitusi itu yang tetap berusaha menjaga marwah demokrasi di tanah air.
"Saya seneng banget masih ada yang berani menyampaikan dissenting opinion. Ini baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah sengketa pilpres," kata Megawati dalam pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, di Beach International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5).
Baca juga:
Megawati juga menyinggung soal banyak pihak yang menyatakan Pemilu 2024 sebagai pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi yang disebutknya sebagai anomali pengingkaran hak kedaulatan rakyat.
"Namun hal yang begitu menyedihkan saya adalah, terjadinya pengingkaran terhadap hak kedaulatan rakyat itu sendiri," ungkap Presiden ke-5 Indonesia itu.
Menurut dia, pengingkaran itu dibuktikan melalui praktik penyalahgunaan kekuasaan, dengan menggunakan sumber daya negara demi kepentingan elektoral, termasuk intimidasi hukum terjadi atas nama kekuasaan. Dengan realitas tersebut, lanjut dia, seharusnya menjadi perenungan bersama.
Ketum PDIP itu menekankan ketika gagasan pilpres dilaksanakan secara langsung berangkat dari hipotesis kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif mestinya tidak akan mungkin terjadi.
Baca juga:
Megawati Berkelakar Tawari Puan Jadi Ketum PDIP, tapi Tukaran Jabatan
"Namun seluruh asumsi tersebut, ternyata terbukti itu bisa dijungkir-balikkan. Itulah yang saya sebut kondisinya anomali," tandas Megawati. (Pon)