Beberapa Destinasi Wisata di Indonesia Rawan Eksploitasi Seksual Anak


Kondisi Pantai Pulang Sawal Gunungkidul. (Sumber: Twitter SAR baron)
MerahPutih.com - Penelitian dari lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penghapusan eksploitasi seksual anak, Ecpat Indonesia menyebutkan sejumlah destinasi wisata di Indonesia rawan terjadi eksploitasi seksual anak.
"Praktik kekerasan dan eksploitasi seksual anak yang dilakukan sejumlah wisatawan berlangsung di sejumlah destinasi wisata dan memanfaatkan fasilitas pariwisata," kata Koordinator Ecpat Indonesia Ahmad Sofian seperti dilansir Antara, Kamis (28/12).
Dia menjabarkan, penelitian yang dilakukan Ecpat (Ending the Sexual Exploitation of Children) di 10 kabupaten Indonesia menunjukkan empat di antaranya sangat rawan terhadap eksploitasi seksual anak.
Jakarta Barat, Garut, Lombok, dan Teluk Dalam Nias sangat rawan terjadi perdagangan seks anak, pornografi anak, perkawinan anak, serta prostitusi anak.
Sementara lima kabupaten lain yakni Kepulauan Seribu Jakarta, Karang Asem Bali, Kefamenanu Nusat Tenggara Timur, Toba Samosir Sumatera Utara, dan Bukit Tinggi Sumatera Barat mendapat catatan warna kuning dalam tindak kejahatan eksploitasi seksual anak.
Sedangkan Gunung Kidul sebagai kabupaten yang menjadi destinasi wisata yang sudah melakukan langkah-langkah perlindungan anak.
"Dari 10 destinasi wisata yang kami survei hanya satu yang bagus, yaitu Gunung Kidul. Di sana dilakukan langkah pencegahan eksploitasi anak, ada organisasi masyarakatnya, pemda melakukan pencegahan," kata Sofian.
Dia menerangkan 10 destinasi wisata yang dipilih hanya sampel survei yang dipilih berdasarkan destinasi wisata populer hingga yang belum terlalu dikenal.
Sofian mengemukakan, wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal sangat mudah melakukan kejahatan seksual terhadap anak karena anak-anak dalam lingkungan tempat wisata tidak terlindungi.
Dia menjabarkan, ada wisatawan yang memang berniat untuk melakukan kejahatan seksual anak saat berkunjung, dan ada juga yang tidak berniat seperti itu namun ditawarkan oleh oknum setempat untuk melakukan kejahatan seksual anak komersial.
Sofian menyebut, wisatawan yang melakukan kejahatan seksual anak tidak sampai 1 persen dari seluruh pelancong, namun kemungkinan terjadinya kekerasan seksual anak sangat lebar.
Menurut dia, destinasi wisata di Indonesia belum memiliki kebijakan perlindungan anak sementara pemerintah terus melakukan promosi pariwisata yang menyedot banyak pengunjung.
Ecpat mengutip data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang mendeportasi 107 orang dari berbagai bandara di Indonesia yang diduga pedofil.
Data Ecpat juga mengemukakan ada 13 pedofil warga negara asing yang ditolak masuk ke Indonesia dan telah dideportasi. Sebanyak 11 WNA tersebut berasal dari Australia, satu dari Afrika Selatan, dan satu dari China. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga

7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi

Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum

Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000

WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit

Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
