Bebas Bersyarat Hari Ini, Rizieq Shihab Langsung Mengajar dan Dakwah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Juli 2022
Bebas Bersyarat Hari Ini, Rizieq Shihab Langsung Mengajar dan Dakwah

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7). (Foto: Kemenkumham)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7).

Dokumen pembebasan bersyarat diteken Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7) kemarin.

"Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata pengacara Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/7).

Baca Juga:

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Aziz menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Rizieq telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan.

Atas pidana tersebut, Rizieq telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Aziz berterima kasih dan apresiasi kepada Kemenkumham hingga Kapolri. Serta seluruh pihak yang terlibat selama masa proses hukum Rizieq.

"Khususnya seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Rizieq Shihab hingga kembali ke masyarakat. Langsung mengajar di pondok dan dakwah di Megamendung," imbuhnya.

Baca Juga:

Sidang Kasus Dugaan Terorisme, Saksi Ungkap Peran Munarman dan Rizieq Shihab

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti menambahkan, Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.

Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

Diketahui, terdapat sejumlah kasus yang menjerat Rizieq.

Di antaranya, kasus kerumunan Petamburan.

Dalam perkara itu dia divonis hukuman delapan bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5).

Kemudian pada kasus swab test RS UMMI, Rizieq divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6). (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] MUI dan Arab Saudi Pasang Badan Bebaskan Rizieq Shihab

#Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan